Implikasi SE Bupati, Objek Wisata Dibatasi 50 Persen Pengunjung
SAMIN-NEWS.com, PATI - Pemerintah Kabupaten Pati mengeluarkan Surat Edaran (SE) 443.1/037 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati. SE tersebut ditandatangani oleh Bupati Pati Haryanto...
