Tak Ada Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan 2023
SAMIN-NEWS.com, Tenaga pegawai honorer di instansi pemerintahan kini sudah tidak diperlukan lagi. Pasalnya, bagi pemerintah hanya ada dua status kepegawaian, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi,...
