Baznas Panggil 166 Orang Terkait Pengelolaan Zakat infaq dan Sedekah

SAMIN-NEWS.com, PATI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati mengundang para pengelola Unit Pengumpul Zakat di masing-masing OPD, instansi, wilayah kecamatan hingga puskesmas di Aula PGRI Pati, Sabtu (22/1/2022).

Hal tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut kegiatan sebelumnya terkait sosialisasi Perbup Nomor 75 Tahun 2021 pada Desember 2021 dengan sasaran Kepala OPD. Tetapi kali ini sosialisasi serupa diselenggarakan dengan sasaran unit Pengumpul Zakat di bawah.

Dalam kesempatan sosialisasi ini, sedikitnya 166 orang dikumpulkan di Aula Gedung PGRI. Dengan rincian dari OPD 32 orang, Korwilcam 21, kecamatan 21, kelurahan 5, puskesmas 29, BUMD 4 dan sekolahan 54.

Ketua Baznas Pati, Imam Zarkasi menyebutkan Perbup Nomor 75 tersebut dimaksudkan untuk memaksimalkan juga menggali potensi zakat profesi, infaq dan sedekah dari kalangan ASN dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintahan Daerah.

“Tujuannya adalah memberikan pelayanan bagi ASN atau pegawai BUMD dalam menunaikan kewajibannya terkait zakat profesi, infaq dan sedekah,” ujar Ketua Baznas saat Sosialisasi Zakat, Infak dan Sedekah bagi ASN dan Pegawai BUMD di lingkungan pemerintah Kabupaten Pati.

Besaran zakat profesi bagi kalangan ASN dan pegawai BUMD sebesar 2,5 persen dari penghasilan bruto atau penghasilan kotor. Kemudian ketentuan Infak sedekah berdasarkan golongan ASN sendiri.Masing-masing golongan IV 45 ribu, III 40 ribu, II 35 ribu, golongan I sebesar 30 ribu.

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) itu nantinya mempunyai kewajiban terkait pengelolaan kewajiban atas ASN dalam mengelola zakat, infaq dan sedekah sebelum nantinya disetorkan ke pihak Baznas.

“Mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah, kedua menyetorkan ke Baznas, ketiga mengadministrasi (dicatat), arsip. Dg zakat membersihkan harta, dari hak orang miskin yg dititipkan dr orang mampu,” jelasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Termasuk di Pati, Binda Jateng Vaksinasi Massal Target 10 Ribu Dosis
Next post E-Koran Samin News Edisi 22 Januari 2022
Social profiles