Muspika Gembong Sepakat Belum Bersedia Membuka Kawasan Waduk

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kendati yang berkompeten dan berwenang mengelola Waduk Seloromo, di Desa/Kecamatan Gembong, Pati, adalah pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali-Juwana, tapi di tengah penyebaran virus Corona (Covid-19) kewenangan pengawasan ada pada Muspika kecamatan setempat Dengan demikian, sampai sekarang kawasan waduk tersebut masih tetap belum bisa dibuka untuk kepentingan umum.

Hal itu berdasarkan kesepakatan Muspika mengingat kondisi di Gembong Sendiri masih terlalu riskan untuk memberikan kesempatan kepada warganya, di masa persiapan memasuki tatanan kehidupan normal yang baru. Dengan demikian, upaya antisipatif secara maksimal harus dilakukan agar kawasan waduk jangan menjadi pusat kunjungan orang yang hendak berekreasi, karena situasi dan kondisi memang benar-benar belum mengizinkan.

Palang jalan masuk kawasan Waduk Seloromo di Desa/Kecamatan Gembong, Pati.

Ditanya berkait hal tersebut, Camat Gembong Cipto Mangunoneng menegaskan, pihaknya bersama jajaran Muspika tetap belum bisa melalukan atau membuka kawasan waduk tersebut untuk kepentingan umum. ”Apalagi, dalam situasi yang masih sangat rawan merebaknya penyebaran Covid-19, sehingga sampai pasar saja kemi tutup selama tiga hari,”tandasnya.

Penutupan pasar terpaksa harus dilakukan, lanjut dia, agar fasilitas umum tempat bertemunya para pedagang dan pengunjung pasar, selama tiga hari ini dilakukan pembatasan. Sebab, pasar harus dilakukan penyemprotan disinfektan, agar penyebaran Covid-19 benar-benar bisa ditekan atau dicegah semaksimal mungkin, sehingga hal itu harus diikuti dengan disiplinnya para pedagang maupun pengunjung tetap harus mematuhi ketentuan protokol kesehatan.

Berdasarkan pertimbangan kondisi tersebut, sudah barang tentu pihaknya belum bisa memberi kesempatan kepada para pengunjung memanfaatkan kawasan waduk untuk berkumpul atau berwisata. Tentang sampai kapan larangan itu diberlakukan, sudah barang tentu sampai situasi benar-benar mengizinkan.

Karena itu penutupan jalan di Dukuh Ngembes, Desa/Kecamatan Gembong sampai saat ini tetap diberlakukan, meskipun pihaknya menyadari masih tetap ada yang bisa masuk ke kawasan arealĀ  waduk dengan cara menempatkan kendaraannya di luar palang jalan. ”Paling tidak kami bersama seluruh jajaran terkait di Kecamatan Gembong sudah melakukan langkah antisipatif, karena hal itu upaya dinilai sangat tepat,”imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Lelang 20 Paket Pekerjaan, Satu Paket Harus Diulang
Next post SMP Negeri 4 Pati Adakan Pelatihan Pembelajaran Daring
Social profiles