Dua Pelaku Penganiayaan Saat Persiapan Meron Diamankan Polsek Sukolilo

SAMIN-NEWS.com,PATI – Polsek Sukolilo mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi saat persiapan Karnaval Meron 2025 di Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kedua pelaku berinisial DK (38) dan AAT (20) ditangkap usai diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seorang warga.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam (4/9/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, ketika warga tengah melakukan pengecekan sound system sebagai bagian dari persiapan karnaval. Namun suasana berubah ricuh setelah terjadi adu mulut yang berujung pemukulan.

Korban diketahui bernama Jony Ismanto (35), warga Dukuh Lebak Kulon, Desa Sukolilo. Ia menjadi sasaran pemukulan oleh kedua pelaku hingga sempat menimbulkan keributan di lokasi.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa peristiwa ini langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Sukolilo setelah menerima laporan dari masyarakat pada Jumat pagi (5/9/2025). Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di rumah salah satu saudaranya.

“Keduanya berusaha bersembunyi di rumah salah satu saudaranya di Dukuh Lebak Kulon, namun akhirnya berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Sahlan dalam keterangan yang diterima Minggu (7/9/2025).

Dalam pemeriksaan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kaos hitam yang dikenakan salah satu pelaku saat kejadian. Setelah dilakukan gelar perkara, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, hasil gelar perkara menunjukkan bahwa unsur Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP telah terpenuhi. Oleh karena itu, kedua pelaku langsung kami lakukan penahanan,” tegas Kapolsek.

Salah satu saksi, Muhammad Thoha Munawar (52), mengaku melihat langsung insiden tersebut.

“Awalnya hanya cekcok mulut, lalu tiba-tiba pelaku memukul korban dengan tangan kosong hingga terjadi keributan. Warga sempat melerai, tetapi suasana sudah terlanjur panas,” ungkapnya.

AKP Sahlan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri.

“Polisi tidak akan mentolerir tindakan main hakim sendiri. Semua persoalan harus diselesaikan sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi, terlebih menjelang pelaksanaan Karnaval Meron 2025.

“Kami berharap masyarakat bisa saling menahan diri dan mengutamakan musyawarah apabila terjadi permasalahan. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya

Previous post Pemerintah Ajak Warga Pati Lestarikan Tradisi Meron Sukolilo
Next post Balas Dendam Usai Konser: Ketegangan Antar Pemuda Pecah Tengah Malam

Tinggalkan Balasan

Social profiles