PPKM di Jepara Turun Menjadi Level 2

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Berbagai upaya penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Jepara telah membuahkan hasil. Hal ini terlihat dari berubahnya status PPKM dari level 3 menjadi level 2.

Penetapan level 2 PPKM tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Jawa-Bali, Senin (23/8).

Menyikapi hal ini, Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan capaian kolektif dari semua elemen masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat. Juga kepada Forkopimda, jajaran Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, dan juga tenaga kesehatan,”  tutur Andi, Selasa (24/8/2021) kemarin.

Meski demikian, Andi tetap mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan melupakan protokol kesehatan yang berlaku.

“Jangan sampai setelah level kita turun kita justru abai. Sebab senyatanya virus masih ada disekitar kita,” tandasnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post E-Koran Samin News Edisi 24 Agustus 2021
Next post Drummer Band Legendaris The Rolling Stones Meninggal Dunia
Social profiles