Polres Jepara Gelar Rakor Pembentukan Satgas Penanggulangan Karhutla

Kapolres jepara memberikan sambutan dalam rakor

SAMIN-NEWS.com, JEPARA – Polres Jepara menggelar rapat koordinasi (Rakor) pembentukan satuan tugas (Satgas) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Selasa (22/8/2023).

Rakor itu dihadiri oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepala BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto, perwakilan Dinas Kehutanan, Satpol PP, Dinas Pertanian, pejabat utama Polres Jepara dan perwakilan dari masing-masing dinas terkait.

Dalam sambutannya, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa rapat koordinasi diadakan untuk menyinergikan gerak dan langkah dari seluruh pemangku kepentingan dalam pencegahan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Jepara.

Kapolres menjelaskan, di mana saat ini dunia sudah memasuki iklim kemarau atau kekeringan yang dapat berdampak pada kebakaran di suatu lokasi. Kemarau kering ini dampak dari adanya iklim El Nino.

“Di wilayah Kabupaten Jepara terdapat beberapa lokasi yang terpantau kekeringan sehingga perlu kita antisipasi bersama guna mencegah terjadinya kebakaran,” ujarnya.

“Dampak dari iklim El Nino ini cukup signifikan, sehingga dengan dilaksanakan rakor yang melibatkan stakeholder terkait dapat bersama-sama untuk bersiap siaga antisipasi karhutla,” sambung AKBP Wahyu.

Kapolres berharap agar ke depannya bisa bersinergi kepada kelompok masyarakat. “Kita bisa bersinergi kepada kelompok masyarakat yang memiliki alat-alat tertentu untuk dapat membantu memadamkan apabila terjadi karhutla,” tandasnya.

Kompol Sutono menambahkan bahwa Polres Jepara rencananya akan membentuk satgas siaga bencana guna pemetaan daerah rawan bencana khususnya karhutla dan penguatan kegiatan sosialisasi.

Sementara itu, Kepala BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto mengatakan, bahwa terkait dengan karhutla yang mengancam di wilayah Kabupaten Jepara merupakan dampak cuaca yang sangat ekstrim (kering).

“Oleh karena itu, BPBD siap bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk bersama-sama bertanggung jawab untuk mencegah karhutla di wilayah Kabupaten Jepara,” ujarnya.(CH/RD)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Polresta Pati bentuk Tim Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (22/8/2023) Previous post Kebakaran Mengintai, Pati Bentuk Tim Penanganan Karhutla
DH (40) ditangkap setelah berhasil menggasak dua ponsel Next post Residivis Spesialis Maling Rumah di Grobogan, Ditangkap Polisi
Social profiles