Komisi B DPRD Pati;Pemkab Perlu Memperluas Area Bongkar Ikan di TPI Unit 2 Juwana

Wakil Ketua Komisi B DPRD Pati, H Sismoyo.(Foto:SN/adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) berkait dengan pelaksanaan e-lelang TPI Unit 2 Juwana yang beberapa waktu lalu sudah dicanangkan, Komisi B DPRD setempat mencermati berlangsungnya pembongkaran muatan ikan dari kapal yang hendak dilelangkan di TPI setempat. Untuk keperluan tersebut, ternyata areal tempat kapal tambat masih sangat terbatas.
Dalam kondisi seperti itu, sudah barang tentu pembongkaran muatan ikan dari kapal yang tiap hari dijadwalkan lelang belum bisa maksimal. Sebab, rata-rata hanya dua buah sehingga yang lain harus antre menunggu giliran, apalagi dengan banyaknya kapal yang tambat  di dermaga yang menunggu pemberangkatan tentu menyita area tersendiri.
Upaya menyelesaikan hal yang diusebut terakhir, kata Wakil Ketua Komisi DPRD Pati, H Siswoyo, memang pemerintah sudah berencana membangun kolam untuk parkir kapal. Hal itu untuk mengatur dan menempatkan kapal setelah membongkar dan melelangkan ikan muatannya, sehingga saat menunggu kembali berangkat melaut kapal-kapal tersebut sudah tersedia tempat untuk parkir.
Proses berkait hal itu sudah dilakukan dengan meningkatkan akses jalan menuju ke rencana lokasi kolam parkir tersebut, yaitu di sekitar Pulau Seprapat. ”Bahkan tahun ini (2019) upaya peningkat akses ruas jalan juga kembali dialokasikan pendanaannya yang bersumber dari APBD, sehingga diharapkan bisa tuntas,”ujarnya.
Sebab, masih kata dia, saat pelaksanaan pembangunan kolam parkir yang menggunakan alokasi anggaran dari pusat, maka sarana dan prasarana penunjang, khususnya akses jalan dan jembatan harus benar-benar sudah siap. Kendati demikian, hal yang saat ini juga mendesak untuk dilakukan pemkba aalah perluasan/penambahan area untuk kapal penangkap ikan yang henak membingkar dan melelangkan ikan hasil tangkapannya di TPI Unit 2.
Hal tersebut bisa memanfaatkan area yang masih tersedia di sisi selatan TPI tersebut sampai perbatasan dengan TPI Unit 1. Permasalahannya perlu disamakannya ketinggian lokasi area tersebut agar memudahkan akses pengangkutan ikan dari kapal masuk ke TPI, sehingga perluasan TPI yang sekarang ini juga perlu dilakukan.
Kendati demikian, pihaknya juga menyadari bahwa di seoanjang dermaga tambat yang tersedia selama ini sudah penuh sesak oleh kapal yang parkir. Masalahnya tempat sandar kapal penangkap ikan itu berda di sepanjang alur Kali Juwana, sehingga jika dipaksakan harus ada penambahan dermaga tambat ke utara.
Padahal di sekitar Pulau Seprapat saat ini juga sudah mebjadi temoat sandar kapal, terutama yang baru selesai membongkar muatannya untuk dilelang. ”Akan tetapi untuk mengatasi permaakahan sebelum tuntasnya rencana pembangunan kolam parkir kapal, hal itu harus tetap diupayakan,”imbuh Sismoyo.(sn/adv)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Bupati Serahkan Piala Adipura ke DPRD untuk Dikarab Keliling Kota
Next post Semua Komisi di DPRD Kunker
Social profiles