Unsur pimpinan DPRD Pati, H Muhammadun dan H Joni Kurnianto didampingi pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD setempat, Bambang Santoso, Sabtu (1/12) hari ini melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang gabungan DPRD setempat.(Foto:SN/adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Sejumlah agenda kegiatan DPRD Pati pada akhir Tahun 2018, Sabtu (1/12) hari ini, selesai diagendakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD setempat dalam rapat gabungan dengan pihak eksekutif. Rapat yang berlangsung di ruang gabungan dipimpin unsur pimpinan DPRD, yaitu H Muhammadun dan H Joni Kurnianto.
Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir Asiten I  H Sudiyono mewakili Sekda Suharyono  bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Turi Atmoko serta Bagian Hukum Setda Pati. Dalam kesempatan itu pihak eksekutif  menyatakan tidak keberatan dan bisa menerima rancangan agenda kegiatan DPRD selama Desember setelah selesai dibacakan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris, Bambang Santoso.
Akan tetapi, kata Sudiyono minta agar ditambahkan penjadwalan agenda penetapan Perda tentang Jasa Publik yang sudah selesai dievaluasi Gubernur. Oleh Banmus hal itu dijadwalkan dalam rapat paripurna Selasa (22/12) bersamaan dengan penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda APBD Kabuoaten Pati Tahun Anggaran (TA) 2019.
Hal tersebut bersamaan pula dengan penyampaian dan persetujuan bersama Raperda eksekutif dan penetapan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Pati. Selebihnya dalam kesempatan yang sama dijadwalkan pula penyampaian hasil reses tahap III DPRD Kabuoaten Pati, dan selama tiga hari berturut-turut atau mulai Senin (24 s/d Rabu 26 Desember) seluruh anggota DPRD mendapatkan cuti tahunan.
Hari berikutnya, Kamis (27/12) s/d Sabtu (27/12) jadwal yang ditetapkan, adalah pengawasan dalam daerah. Mengawali Tahun Baru 2019, teoatnya mulai Selasa (2/1) Banmus melaukan rapat lagi di ruang gabungan, untuk penjadwalan DPRD Kabupaten Pati bulan Januari Tahun 2019.
Untuk jadwal hari ii, Sabtu (1/12) s/d Selasa (4/12) adalah bintek DPRD yang belum mengikuti, masing-masing dari tiga fraksi tapi empat parpol. Masing-masing Frakdi Partai Gerindra yang bergabung dengan PPP, Fraksi Partai Nasdem, dan Fraksi Partai Demokrat.
Hari berikutnya, Rabu (5/12) dijadwalkan raoat paripurna 2 untuk Raperda eksekutif, (1) Penjelasan Bupati terhadap 2 Raoerda tetang Perubahan atas Perda Kabupaten Pati No 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, (2) Paripurna internal Perubahan alat Kelengkapan DORD, dan (3) pwnyusunan pandangan umum fraksi.
Selesai rapat paripurna tersebut hingga Sabt (8/12) semua Komisi di DPRD melakukan kunjungan kerja (kinker). Akan tetapi Senin (10/12) bertempat di ruang Fraksi dijadwalkan penyampaian pandangan umum frasi, hari berikutnya Selasa (11/12) Jawaban Bupati atas atas pandangan umum fraksi tersebut, di ruang rapat paripurna.
Siang harinya mulai pukul 13.00 di ruang yang sama berlangsung rapat paripurna internal pembentukan pansus terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabuoaten Pati No 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Reoerda tentang Penyelenggaraan  Peternakan dan KesehatanHewan kemudian dilanjutkan pembahasan oleh Pansus.
Selesai itu s/d Jumat (14/12) dilanjutkan dengan studi banding Pansus, dan berikutnya Senin (17/12) s/d Selesa (18/12) di ruang gabungan berlangsung tindak lanjut rapat Pansus 2 Raperda eksekutif dan rapat Pansus Pembahasan Tatib DPRD, dan Rabu (19/12) penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raoerda tentang APBD Kabuoaten Pati TA 2019.(sn-adv) 

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Komisi A Panggil Penyelenggara dan Pengawas Pemilu
Next post Angka Tahun 1323 Menjadi Catatan Forum Wartawan Pati
Social profiles