Angka Tahun 1323 Menjadi Catatan Forum Wartawan Pati

Anggota Forum  Wartawan Pati (FWP) mengagendakan lanjutan masalah kesejarahan di Pati dengan melakukan pembahasan di Kampus Kehidupan, kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Sabtu (1/12) siang kemarin.(Foto:SN/aed


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Penetapan angka Tahun 1323 sebagai titik awal berdirinya Kabupaten Pati yang mengacu pada Prasasti Tuhanaru, oleh Tim Hari Jadi Pati (THJP) Tahun 1994, menjadi cacatan akhir tahun Forum Wartawan Pati (FWP). Hal tersebut menyusul selesai dibahasnya permasalahan itu, Sabtu (1/12) kemarin, di Kamous Kehidupan, kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukoharjo, Kecamatan Margorejo, Pati.
Seluruh anggota FWP yang hadir sepakat melanjutkan agenda kesejarahan di Pati ini dengan mwngajukan permohonan audensi ke DPRD setempat, tapi kapan waktunya paling lambat sebelum tahun ini berakhir. Dasarnya, adalah hasil penelusuran bersama berkait uoaya menemukan prasasti itu yang sebelumnya disebut-sebut berada di Museum Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur.
Kendati awalnya tidak menemukan benda bersejarah pada masa Kerjaan Majapahit di bawah kekuasaan Raja Jayanegara (1309 -1328), tapi hal itu justru mempertemukan FWP dengan narasumber yang diyakini bisa menjawab seputar permasalahan penetapan angka Tahun 1323. Angka tahun itu sejak 1995, sebagai tahun Hari Jadi Pati bertaggal 7 Agustus.
Dengan demikian, masa berlangsungnya peradaban kabupaten ini pada 7 Agustus Tahun 2019 sudah mencapai rentang waktu cukup panjang, yaitu 696, atau bahkan hampir tujuh abad pada Tahun  Tahun 2023 nanti. Rentang waktu itu, bukanlah hitungan yang singkat karena bersamaan dengan masa-masa awal  berdirinya Majapahit.
Sedangkan satu di antara beberapa narasumber tersebut mempertegas, benar adanya prasasti Tuhanaru berupa lempengan tembaga dengan tulisan aksara kuna, atau dengan kata lain sebagai epigraf. Narasumber itu menyatakan, pernah melihat secara fisik benda bersejarah tersebut, dan aksara kuna pada tiap lempengan tersebut sudah ditermahkan ke dalam Bahasa Belanda.
Benda bersejarah tersebut selama ini ternyata tersimpan di gedung lantai 2 Museum Nasional Jakarta atau juga dikenal dengan Museum Gajah. Karena itu FWP menunjuk beberapa personel anggotanya, untuk mengecek kebenaran tempat tersimpannya prasasti yang menurut sumber itu dibuat pada tanggal 13 Desember Tahun 1323.
Karena itu narasumber ahli tersebut menyatakan keheranannya, bahwa angka tahun dibuatnya prasasti yang oleh THJP ditetapkan sebagai Hari Jadi Pati, mengapa bertanggal 7 Agustus, bukan mwngambil tanggal 13 Desember tahun tersebut. Sehingga bisa disimpulkan, bahwa dalam melaksanakan tugasnya THJP hanya ingin segagala sesuatu, adalah memilih yang mudahnya.
Sebab, sebelum penentuan tanggal dan bulan ditetapkan hal itu juga melalui proses seminar di pendapa kabupaten setempat, dan juga dipandu oleh ahli sejarah dari akademisi sebuah perguran tinggi ternama di Jawa Tengah. Sehingga sejak itu tiap tahun, pada 7 Agustus Hari Jadi Pati pun diperingati.
Dalam kesemoatan tersebut pun dibacakan kembali proses kesejarahan awal mula berdirinya Kabupaten Pati berdasarkan cerita Babad Pati yang diperkuat dengan penegasan bahwa Adioati kedua , Raden Tombronegoro yang tak lain adalah putra Adipati Kembang Joyo, adalah Adipati yang pernah hadir dalam pisowanan agung di Kerajaan Majapahit. Dalam prasasti itu, dari 24 nama pembesar kerajaan tercantum dalam prasasti.
Dua di antaranya adalah Sang Wedhamantri Sang Aryya Patipati Pukapat dan Sang Aryya Jayapati Pu Pamor. Karena ”Patipati”  dan  ”Jayapati”  itulah THJP mudah berkesimpulan bahwa itu adalah Adipati Pati. Narasumber FWP pun menegaskan bahwa yang dimaksud dengan ”Patipati”  dan ”Jayapati”  bukanlah nama orang atau daerah Pati, melainkan sebuah gelar yang disandang Pukapat  dan Pupamor. (Ki Samin)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post
Next post Komisi A DPRD Pati Sidak Persiapan Pilkades Bumirejo
Social profiles