Komisi D Ke Kota Bogor Soal PGOT

Salah satu anggota Komisi D DPRD Pati, Sri Endah Wahyuningati.(Foto:SN/adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Setelah beberapa waktu lalu ke Jakarta untuk mengurus layanan BPJS dan juga permasalahan sosial, di masing-masing kementrian yang bertanggung jawab atas permasalahan tersebut, Komisi D DPRD Pati, Selasa (27/11) kemarin kembali menindakanjutinya. Akan tetapi, khusus menyangkut masalah penanganan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT)
Sebab, komisi tersebut tengah mempersiapkan pembuatan perda dalam upaya penanganan permasalahan sosial ini yang sampai sekarang belum bisa maksimal. Utamanya adalah para pengemis yang hampir di banyak kota, memilih lokasi di lampu-lampu merah dalam beroperasi meminta belas kasihan kepada para pengguna jalan.
Sedangkan pola penanganan yang berlangsung selama ini baru melalui kegiatan razia oleh pihak berkompeten, tapi hal itu juga tidak bisa menuntaskan permasalahan tersebut. Sehingga harus dicarikan jalan pemecahan, upaya apa paling tepat, termasuk dalam menangani orang-orang terlantar dan gelandangan.
Menurut, salah seorang anggota komisi yang bersangkutan, Sri Endah Wahyuningati, salah salah kabupaten/kota yang sudah mempunyai perda untuk mengatur hal itu adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat. ”Karena itu, kami bersama rombongan akan menyerap sistem dan pola penanganannya,”ujarnya.(sn-adv)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Komisi C Ke Bogor Serap Permasalahan Lingkungan
Next post Padat Karya Tunai Berlangsung di Giling
Social profiles