Mobil Tahanan Kejari Pati Senggol Lansia di Jalur Pati–Kudus

SAMIN-NEWS.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Panglima Sudirman atau Jalur Pati–Kudus, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Pati, Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 14.15 WIB. Insiden ini melibatkan mobil micro bus pengangkut tahanan milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dengan sepeda motor Honda Beat.

Peristiwa bermula saat pengendara sepeda motor datang dari arah timur dan hendak berbelok ke Gang Sukoharjo. Pada saat bersamaan, mobil pembawa tahanan melintas di perempatan tersebut dan menyenggol sepeda motor.

Akibat kejadian itu, seorang lansia bernama Siti Muzaenifah (71) terjatuh dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh. Korban langsung dievakuasi dan dibawa ke RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) Pati untuk mendapatkan perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch. Apri Hermawan, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal dan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.

“Kami menerima laporan telah terjadi laka lantas di depan Kantor Pengadilan Negeri Pati, yang melibatkan mobil Kejaksaan yang membawa terdakwa dengan sepeda motor Honda Beat. Kondisi pengemudi sudah kami cek, ada luka di leher, kaki, dan tangan,” ujarnya.

Korban menjalani pemeriksaan rontgen untuk memastikan kondisi kesehatannya.

“Untuk memastikan kondisi korban, sudah dilakukan rontgen secara menyeluruh. Selanjutnya dievaluasi dan dirawat di IGD RS KSH,” jelasnya.

Selain korban luka, kedua kendaraan mengalami kerusakan ringan dengan kerugian materi ditaksir sekitar Rp500 ribu. Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Sementara itu, pihak Kejari Pati menyatakan insiden tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan. Kepala Seksi Intel Kejari Pati, Rendra Pardede, menegaskan pihaknya bertanggung jawab atas penanganan korban.

“Kami tentu melakukan langkah cepat dengan pertolongan ke korban. Penanganan berlangsung baik dan tidak ada unsur kesengajaan,” tegasnya.

Ia juga memastikan Kejari Pati siap menanggung biaya pengobatan korban jika ada yang tidak tercover asuransi.

“Kalau nanti ada biaya di luar asuransi, kami yang tanggung jawab,” imbuhnya.

Rendra menjelaskan bahwa mobil pembawa tahanan memang mendapat prioritas melintas demi alasan keamanan dan kelancaran pengantaran tahanan ke rumah tahanan.

“Mobil tahanan diprioritaskan. Kami juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengaturan lalu lintas, agar tahanan cepat sampai ke rutan dan mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Di sisi lain, keluarga korban memilih tidak mempermasalahkan kejadian tersebut. Suami korban, Doni Subagio, menyebut kondisi istrinya berangsur membaik dan menyerahkan sepenuhnya penanganan medis kepada pihak rumah sakit.

“Istri saya pulang dari pasar jualan konveksi. Kondisinya sudah membaik, sekarang masih proses rontgen dan kami mengikuti keputusan dokter,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan medis dan belum dipastikan apakah akan menjalani rawat inap atau diperbolehkan pulang.

Previous post Lagu Sindiran dan Keranda Keadilan Warnai Aksi AMPB di PN Pati
Next post PN Pati Gelar Sidang Eksepsi Teguh dan Botok

Tinggalkan Balasan

Social profiles