SAMIN-NEWS.com – Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati terus memantau progres pembangunan gerai koperasi desa (Kopdes) Merah Putih yang ditargetkan pemerintah pusat beroperasi tahun 2026.
Hingga akhir tahun 2025, masih terdapat puluhan desa di Kabupaten Pati yang terkendala persoalan ketersediaan lahan.
Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Siti Subiati, menyampaikan bahwa Presiden telah menetapkan batas waktu penyelesaian pembangunan hingga awal 2026. Setelah itu, seluruh fasilitas diharapkan sudah bisa beroperasi.
“Target dari Bapak Presiden, per Februari 2026 semua harus selesai terbangun. Dan per Maret 2026 harus sudah operasional. Seperti itu,” katanya belum lama ini.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 36 desa di Kabupaten Pati yang belum memiliki lahan dan telah terdata secara resmi di Dinkop UMKM. Pihaknya masih menunggu arahan dari kementerian terkait solusi yang akan diambil.
“Desa yang tidak memiliki lahan saat ini terdaftar di kami 36 desa. Sedang kami mintakan petunjuk dari kementerian, arahnya seperti apa. Ini juga belum ada jawaban. Termasuk Desa Semampir,” sebutnya.
Selain 36 desa tersebut, terdapat sejumlah desa lain yang telah mengajukan izin penggunaan lahan milik Pemerintah Kabupaten Pati. Permohonan itu kini sedang dalam proses penelitian dan kajian oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Menurutnya, salah satu opsi yang memungkinkan adalah penggunaan aset milik pemerintah kabupaten dengan skema pinjam pakai, selama hasil kajian menyatakan aset tersebut layak digunakan.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi agar seluruh desa tetap dapat memenuhi target pembangunan sesuai arahan pemerintah pusat.
