SAMIN-NEWS.com – Alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Pati tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Total penurunan anggaran disebut mencapai sekitar Rp60 miliar untuk seluruh desa di Kabupaten Pati.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, Tri Haryama, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 lalu Dana Desa yang diterima Pati mencapai sekitar Rp380 miliar. Dengan penurunan tersebut, dana yang diterima desa-desa kini hanya sekitar 40 persen dari pagu sebelumnya.
“Dibanding tahun kemarin, Kabupaten Pati memang mengalami penurunan kurang lebih di kisaran 60 miliar se-Kabupaten Pati,” kata Tri Haryama saat ditemui awak media, kemarin.
Ia menegaskan bahwa besaran Dana Desa di setiap desa sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan tambahan atau perubahan pagu anggaran.
“Pagu di masing-masing desa ini yang menentukan langsung dari pusat. Jadi pemkab apalagi pemerintah desa tidak bisa mengusulkan atau meminta,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pagu Dana Desa sebenarnya sudah ditetapkan dan jelas. Namun, secara resmi Dispermades belum menyampaikan informasi tersebut ke pemerintah desa karena masih menunggu disposisi dari Bupati Pati.
Saat ini, nota dinas terkait Dana Desa sudah disampaikan kepada Bupati. Setelah mendapat persetujuan, informasi resmi akan diteruskan ke desa-desa melalui camat masing-masing.
Meski belum diumumkan secara resmi, Tri mengakui bahwa sebagian desa sudah mengetahui besaran Dana Desa yang akan diterima. Setelah dicek, data yang beredar tersebut dinilai sesuai dengan angka yang ditetapkan.
Dispermades baru akan menyampaikan perbandingan data Dana Desa tahun ini dan tahun sebelumnya secara lengkap setelah mendapat persetujuan Bupati, agar informasi yang disampaikan tetap akurat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
