Lagu Sindiran dan Keranda Keadilan Warnai Aksi AMPB di PN Pati

SAMIN-NEWS.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi di halaman Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati, Rabu (7/1/2026). Aksi ini dilakukan untuk mengawal jalannya sidang tokoh AMPB, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto.

Dalam aksi tersebut, aktivis Pati, Husaini, menyampaikan orasi yang memantik semangat massa. Ia mengulas sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati di bawah kepemimpinan Bupati Sudewo yang dinilai bermasalah, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang dianggap kurang maksimal, program Liga Desa berhadiah snack, hingga sikap kepemimpinan yang dinilai arogan.

Selain itu, massa juga menyoroti kebijakan di sektor pertanian dan pariwisata, seperti pembagian jeruk pamelo, program 10 Ton Bisa, panitia zakat yang dinilai tidak transparan, serta keberadaan tim-tim khusus yang dianggap tidak jelas perannya. Aparat penegak hukum dan aktivitas intel yang mengawasi aksi juga turut menjadi sasaran kritik.

Di sela orasi, Husaini memandu massa menyanyikan lagu satire yang menyindir kepemimpinan Bupati Sudewo. Lagu tersebut diputar dengan keras menggunakan perangkat pengeras suara untuk menghangatkan suasana aksi.

“Di bawah kepemimpinan saya, jangan sekali-kali ada seseorang yang mencoba mengganggu pemerintahan saya. Bilamana ada orang yang mengganggu pemerintahan saya, urusannya lain,” sindirnya dalam lagu yang dinyanyikan AMPB.

Husaini menyebut kutipan tersebut sebagai pernyataan Bupati Sudewo yang sebelumnya sempat menuai kegaduhan di Kabupaten Pati.

“Saya memiliki karakter kepemimpinan tersendiri. Tidak bisa disamakan dengan kepemimpinan sebelumnya,” lanjutnya mengutip pernyataan Sudewo.

Tak hanya bernyanyi, massa juga melakukan aksi teatrikal dengan membawa replika keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan. Aksi ini disebut sebagai bentuk kritik terhadap ancaman hukuman berat yang dinilai tidak adil.

“Kalau itu (hukuman 9 tahun) benar-benar dipraktikkan, maka pengadilan hukum di Pati sudah mati. Ini teatrikal membawa keranda menyatakan keadilan telah mati,” jelasnya.

Husaini kemudian membandingkan penanganan hukum atas aksi pemblokiran jalan yang pernah terjadi di Pati. Ia menyebut aksi pemblokiran jalan Pantura telah terjadi pada 2015 dan 2025, namun penanganannya dinilai berbeda.

“Ritual ini simbol keadilan sudah mati karena faktanya bahwa sudah berkali-kali blokir jalan, bahkan tahun 2015 dari pagi sampai sore gak ada yang ditangkap. Om Botok cuma 15 menit ditangkap diancam 9 tahun penjara. Ini bukan tanpa alasan, ini alasan, bahwa ada 2025 truk ODOL blokir Pantura,” terangnya.

Massa AMPB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses persidangan tokoh-tokohnya. Mereka berharap penegakan hukum di Kabupaten Pati dapat berjalan adil dan berpihak kepada masyarakat.

Previous post Dinkop UMKM Sebut 36 Desa di Pati Belum Miliki Lahan Kopdes
Next post Mobil Tahanan Kejari Pati Senggol Lansia di Jalur Pati–Kudus

Tinggalkan Balasan

Social profiles