Camat Margorejo Beberkan Fakta Dibalik Kenaikan Pajak 250 Persen 

SAMIN-NEWS.com,PATI – Camat Margorejo, Arif Fadhillah menyampaikan keterangan penting dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang digelar pada Selasa (19/8/2025), terkait proses pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Dalam rapat tersebut, Arif dimintai keterangan mengenai kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencapai 250 persen.

Ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengusulkan kebijakan tersebut, namun menyetujui kenaikan yang telah dirancang Pemkab Pati.

“Saya tidak mengusulkan kenaikan PBB-P2, tapi saya menyetujui kebijakan tersebut,” ungkap Arif.

Menurutnya Pemkab Pati awalnya mengajukan kenaikan PBB hingga 1000 persen saat pertemuan dengan camat dan perwakilan kepala desa. Akan tetapi, dalam prosesnya ada tawar menawar hingga akhirnya disepakati menjadi 250 persen.

Pernyataan Camat Margorejo ini menambah daftar informasi yang tengah didalami oleh Pansus DPRD Pati dalam proses pengusutan dugaan pelanggaran oleh Bupati Sudewo. DPRD Pati berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk pejabat daerah lainnya, untuk menggali fakta lebih lanjut.

Proses hak angket ini menjadi sorotan karena menyangkut tata kelola pemerintahan dan kebijakan yang berdampak langsung kepada masyarakat, terutama terkait beban pajak yang dinilai memberatkan.

Dalam kesempatan itu, ada tiga camat yang hadir, selain camat Margorejo, juga ada camat Pati dan camat Wedarijaksa. Mereka dihadirkan untuk memberikan keterangan Pansus DPRD Pati.

Previous post Hoaks! Diskominfo Pati Tegaskan Video Viral Upacara HUT RI Bukan di Kabupaten Pati

Tinggalkan Balasan

Social profiles