Warga Masih Berkunjung ke Objek Wisata Alam Waduk

kendaraan pengunjung di objek wisata tersebut terus berlanjut.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kabar memang santer bahwa salah satu bagian atau kawasan yang akan ditutup adalah wisata alam, di antaranya yang sudah barang tentu. adalah Waduk Seloromo, di Desa/Kecamatan Gembong. Sedangkan satu lainnya, yaitu Waduk Gunungrowo, di Desa Sitiluhur juga di wilayah kecamatan setempat.

Hal tersebut untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Covid-19, sehingga yang harus ditutup tidak hanya objek wisata alam maupun wisata religi. Akan tetapi, wisata air seperti kolam renang dan juga tempat hiburan seperti karaoke juga harus diberlakukan hal sama.

Akan tetapi berdasarkan pantauan ”Samin News” ke lokasi objek wisata dua waduk tersebut, sampai Selasa (1/Mei) hari ini masih bebas terbuka. Dengan kata lain, siapa pun pengunjung masih bisa masuk ke lokasi tersebut dengan jam yang tidak berbatas, karena diu Waduk Gunungrowo, misalnya, penjaga portir atau pemungut retribusi di pintu masuk sama sekali tidak ada.

Ujung pintu masuk ke akses jalan khusus depan Waduk Gunungrowo, baik selatan maupun utara tetap terbuka.
Emak-emak pengunjung waduk berkendara mobil ini pun mengabadikan kenangannya dengan latar belakang waduk.

Dengan demikian, upaya antisipasi untuk menekan terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 di Pati ini belum dilaksanakan penuh kedasaran, bahwa jika di masa pandemi ini pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat tidak disiplin, maka penyebaran virus tersebut tak bisa dihindari. Karena itu, semua pihak tidak bisa kalau hanya saling bergantung dan saling menunggu.

Mengetahui, jika objek wisata itu menjadi pusat kunjungan orang yang hendak bersantai saat hari libur seperpti sekarang, tapi dampaknya menimbulkan kerawanan penyebaran, maka alternatif terbaik memang ditutup sementara. Sehingga jangan ada yang abai atau mencoba menyimpulkan hal-hal yang seharusnya tidaj perlu disimpulkan.

Apalagi, hal itu bisa dilihat pada fakta yang sehari-hariu terjadi di Pati selama masa pandemi, sehingga kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan (Prokes) hendaknya jangan sampai diabaikan. Dengan demikian, untuk menutup salah satu objek wisata alam baik Waduk Seloromo dan Gunungrowo, hendaknya tetap dilakukan.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Pemkab Jepara Wacanakan Penghapusan Retribusi Wisata Karimunjawa
Next post Hari Ini Siang Menjelang Sore Tambah Lagi Dua Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19
Social profiles