Satpol PP Pati Tertibkan 8 Anak Punk

SAMIN-NEWS.com, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menertibkan sebanyak delapan anak punk lantaran telah meresahkan masyarakat. Mereka diamankan di Puri Kecamatan/Kabupaten Pati, kemarin.

Kasatpol PP Pati, Sugiyono mengatakan, sebelumnya ia mendapati laporan warga yang resah karena terdapat segerombolan anak punk yang tidur di emperan toko milik masyarakat. Bahkan mereka sering buang air besar secara sembarangan sehingga menimbulkan bau tidak sedap.

“Menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait anak punk yang meresahkan masyarakat sekitar. Mereka tidur di Alfamart dan buang air besar secara sembarangan. Sehingga menimbulkan bau,” katanya.

Ia menjelaskan delapan anak jalanan itu rata-rata berusia 16 tahun. Terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan. Mereka, berasal dari Pekalongan, Tegal, Jawa Tengah dan Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian, mereka dibawa ke kantor Satpol PP Pati untuk diberi pembinaan sebelum nantinya dipulangkan ke rumah masing-masing. Menurutnya, sikap seperti ini tidak pantas untuk dilakukan.

“Kita berikan pembinaan kita beri pengarahan kepada mereka jangan seperti ini karena mereka tentunya mempunyai masa depan. Kalau alasannya ingin bebas, tetapi caranya bukan seperti ini,” beber Sugiono.

Menurutnya, segerombol anak punk ini nekat menempuh hidup dengan gaya demikian adalah ada hubungan dengan faktor keluarga yang kurang harmonis. Di antaranya, kata dia terlantar karena perceraian hingga tidak mendapat kasih sayang karena ditinggal merantau ke luar negeri.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Pemkab Pati Salurkan Rp 106 M untuk Pembangunan Desa
Next post Update Kasus DBD di Kabupaten Grobogan, Tercatat 1.180 Kasus Sudah Ditangani
Social profiles