Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat

Penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati yang dibacakan Wakil Bupati Saiful Arifin dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (12/6) hari ini.(Foto:SN/aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI – Dalam menjawab pandangan umum yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati pada rapat paripurna, Rabu (12/6) hari ini terkait sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan industri pengolahan, Bupati menyebutkan, sudah mempersiapkan berbagai langkah/strategi kebijakan. Hal itu untuk mendorong peningkatan kinerja ekonomi daerah melalui peningkatan daya saing daerah.
Lewat program-program unggulan pada tiga sektor, yaitu pariwisata, perikanan dan kelautan, serta usaha mikro kecil menengah (UMKM). Selain itu juga pro terhadap peningkatan produktivitas pertanian yang pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pati, karena sudah dirumuskan sesuai peraturan bupati (Perbup)  tentang Rencana Kwrja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
Hal itu menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Pati Tahun 2018, dan perumusannya sudah dilakukan penyertaan dengan penyelerasan kebutuhan masyarakat melalui proses konsultasi publik maupun Murenbang mulai dari desa, kecamatan, dan kabupaten. Akan tetapi, tidak mungkin semua kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati bisa diakomodir semua.
Terkait realisasi bagi hasil dari pajak penghasilan orang/pribadi, bagi hasil bukan pajak/sumber daya alam dari pungutan hasil perikanan , bagi hasil bukan pajak dari pertambangan mineral dan batubara sudah diatur berdasarkan Permen Keuangan No 50 Tahun 2017. ”Yakni, tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa,”ujarnya.
Juru bicara penyampai pandangan umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Pati, Sunandar.(Foto:SN/aed)

Adapun bagian laba atas pemyertaan modal pada PDAM dan Bank Daerah Tahun Anggaran 2018 bisa dijelaskan, atas penyertaan modal pada PDAM yang masuk pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2018 , adalah sebesar Rp 1.072.956.238. Sedangkan untuk bagian laba (deviden) atas penyertaan modal pada PDAU Kabupaten Pati sudah swesuai hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP).
Tentang SILPA sebesar Rp 252.398.941.500 TA 2018, yaitu karena adanya efisiensi belanja operasi sebesar Rp 194.710.900.305, di antaranya ada ASN yang pendsiun sebanyak 585 orang. Selebihnya SILPA BLUD RSUD RAA Soendo Rp 12.396.883.081, SILPA BLUD RSUD Kayen Rp 695.245.207, dan SILPA BLUD Puskesmas sebesar Rp 14.404.268.590.
Selain itu adalah SILPA tunjangan profesi guru dan tunjangan tambahan penghasilan guru Rp 21.812.848.440, SILPA dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) Rp 497.731.479, dan SILPA Pajak Rokok Rp 4.652.202.849. Sedangkan yang lainnya adalah SILPA Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 1.045. 8Kabupaten Pati sampai 31 Desember 2018 sebesar 86.464, dan SILPA Dana Bantuan Operasional Sekolah (B)S) SD dan SMP di Kabupaten Pati dampai 31 Desember 2018 sebesar Rp 2.182.975.085.
Berkait dengan Laporan Operasional terdapat surplus – LO sebesar Rp 280.438.084.486,86, karena surplus-LO adalah penjumlahan selisih lebih. ”Yakni, antara surplus kegiatan operasional sebesar Rp 310.627.945.820,86 dikurangi defisit kegiatan nonoperasional Rp 30.189.861.334,”imbuhnya.(sn)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Next post Sedekah Laut Desa Bendar Habiskan Dana Lebih Rp 1.000.000.000.
Social profiles