Semua Komisi di DPRD Pati Harus Kembali Melakukan Studi Banding

Sekretaris DPRD Pati, Bambang Santoso.(Foto:SN/adv-aed)

SAMIN-NEWS.COM  PATI – Mengingat padatnya agenda kegiatan politik bagi para anggota DPRD menjelang berlangsung Pemilu serentak Tahun 2019, 17 April mendatang, maka peluang untuk merumuskan pemikiran yang bisa diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, maka upaya mencari sumber referensi harus dilakukan. Salah satu upaya tersebut, adalah melakukan studi banding ke daerah tujuan yang dinilai bisa dijadikan bekal untuk memajukan daerahnya.
Karena itu, Rabu (13/2) hari, seluruh anggota komisi dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pati harus mengagendakan kembali studi banding maupun kunjungan kerja sebagaimana yang telah dijadwalkan pertengahan bulan ini. Hasil dari kegiatan tersebut, tentu bisa menjadi acuan dalam merumuskan pemikiran yang benar-benar komprehensif dalam banyak hal.
Untuk studi banding kali ini, kata Sekretaris DPRD Pati, Bambang Santoso, ikut menyertai adalah kalangan organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang tugas masing-masing komisi. Komisi A yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan haru ke Lampung, Sumatra Selatan (Sumsel).
Sedangkan Komisi B ke Jakarta dengan materi studi menyangkut soal perizinan berusaha dengan sistem ”Online Single Submisision” (OSS) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). ”Oleh pemerintah sistem tersebut sudah dirumuskan sejak April 2018, sehingga tahun ini dipastikan mulai diterabkan untuk pelaksanaannya,”ujarnya.
Sementara itu, untuk Komisi C yang juga ke Jakarta dengan agenda ke Kementrian Kehutan dan Lingkungan Hidup. Hal itu berkait dengan penanganan masalah limbah bahan beracun berbahaya atau yang lazim disebut B3, sehingga materi yang harus didalami anggota komisi ini ternasuk pula UU tentang Lingkungan Hidup.
Kunjungan kerja ke luar Jawa selain oleh Komisi A ke Lampung juga Komisi D yang harus menuju ke Kalimantan Barat (Kalbar), tepatnya di Kabupaten Sukadana. ”Objek dan sasaran kunjungan komisi yang bersangkutan, yaitu untuk melihat langsung transmigran asal Pati yang pemberangkatan dan penempatannya sudah sejak Tahun 2016,”imbuh Bambang Santoso.(sn/adv)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pemasangan Rambu Petunjuk Lokasi Pusat Kuliner Pati
Next post Urusan Juru Parkir Kawasan Alun-alun Tak Lepas dari Perhatian Pemkab
Social profiles