Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Harus Komprehensif

Komisi D DPRD Pati saat berkunjung dan melakukan studi komprehensif ke Pemkot Surabaya.(Foto:SN/dok-adv-aed)
SAMIN-NEWS.COM  PATI – Hasil kunjungan dan studi komprehensif upaya penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Komisi D DPRD Pati ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoharjo dan Pemkot Surabaya memberikan gambaran tegas, bahwa penanganan masalah tersebut tidak bisa secara parsial. Artinya, semua pihak berkompeten terkait harus terlibat di dalamnya.
Selain itu juga harus dilakukan melalui sebuah gerakan yang melibatkan pihak ketiga, terutama para relawan yang mempunyai komitmen kuat, untuk ikut terlibat di dalamnya. Dengan demikian, pemerintah khususnya Pemkab Pati bertindak sebagai fasilitasi dalam gerakan yang masif dan tersetruktur ini.
Akan tetapi, kata salah seorang anggota DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, semua itu tergantung kemauan pemerintah dalam mengalokasikan APBD setiap tahunnya. Sehingga tidak bisa lagi dengan cara parsial, seperti hanya melalui kegiatan razia  terhadap para pengemis, gelandangan dan orang telantar (PGOT).
Sebab, studi komprehensif ini adalah dalam rangka upaya pihaknya untuk menyusun Raperda prakarsa yang sandaran untuk regulasinya sudah maksimal. ”Tidak hanya atas dasar UU maupun peraturan pemerintah (PP), melainkan juga studi komprehensif di lapangan sehingga sebagai bahan penyusunan raperda tersebut benar-benar maksimal,”ujarnya.
Salah satu anggota Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati.(Foto:SN/adv-aed)
Hal tersebut, katanya lebih lanjut, masih ditambah lagi bahan-bahan materi dari lapangan yang semuanya dirasakan sudah cukup. Sehingga penyusunan raperda prakarsa ini harus segera dimulai, agar di Tahun 2019 yang tinggal hitungan hari ini raperda itu sudah bisa dinaikkan ke Bapemperda, dan mulai diagendakan pembahasannya.
Karena itu, catatan-catatan dari lapangan seperti gerakan cepat dalam mengatasi timbulnya permasalahan sosial, baik oleh PMKS maupun PGOT yang memang membutuhkan komitmen bersama. Sebab, jika di satu lokasi dalam kota maupun di tempat lainnya muncul permasalahan itu maka dalam waktu tidak sampai lebih dari 1 jam sudah tertangani.
Akan tetapi, semua itu tergantung maksimal atau tidak gerakan ini karena untuk keperluan itu, selain tenaga relawan sebagai pelaksana sebagai garda terdepan tentu membutuhkan mobilitas cukup tinggi, sesuai bidang tugas masing-masing. Dengan kata lain, tim dalam gerakan ini tidak hanya satu atau dua kelompok tapi membutuhkan banyak kelompok relawan.
Di samping itu, dukungan anggaran untuk keperluan tersebut termasuk penyediaan rumah penampungan juga harus maksimal, tapi di Pati lagi-lagi harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. ”Lain halnya di Surabaya antara Pemkot dan Pemprov sudah mempunyai komitmen untuk mengalokasi anggaran penanganan masalah tersebut benar-benar maksimal,”imbuh Endah Sri Wahyuningati.(sn-adv)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Calon Kades Panjunan, Danu Ikhsan Haris Candra Dikawal Seorang ”Warok”
Next post HARTA BENDA BANYAK DIANGAP DIPEROLEH TIDAK WAJAR ,BUKAN BERARTI BISA DITPPU
Social profiles