Rujukan Online BPJS Harus Ada Regulasi

Ketua Komisi D DPRD Pati, Mussalam.(Foto:SN/adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Uji Coba pelaksanaan layanan peserta program BPJS Kesehatan  sistem online selama tiga bulan sejak Agustus s/d Oktober 2018 sudah berakhir. Dengan demikian, jangan ada lagi pelaksanaan layanan tersebut menggunakan pola itu, karena menimbulkan permasalahan yang tumpang tindih, dan banyak menimbulkan klaim antara peserta program dan rumah sakit tempat rujukan.
Akan tetapi, hal itu oleh pihak berwenang yang terkait dengan program tersebut harus melakukan evaluasi hasil kinerjanya, dan jika sistem itu hendak diterapkan sebagai bentuk pelayanan hendaknya diikuti dengan regulasi yang jelas. Sehingga tidak hanya coba-coba, tapi ketika muncul masalah justru tidak ada dasar pijakan aturan yang memperkuat layanan sistem itu.
Hal tersebut ditegaskan Ketua Komisi D DPRD Pati, Mussalam yang bersama beberapa anggotanya pekan lalu melakukan kunjungan, baik ke BPJS pusat, Kementrian Kesehatan, dan Komisi IX DPR RI. Karena itu, katanya, untuk pelayanan sistem tersebut di tingkat bawah hendaknya ditunda dl sebelum ada regulasi yang jelas.
Apalagi, sifat layanan yang diberlakukan adalah uji coba selama tiga bulan, dan sudah berakhir waktunya sehingga tidak bisa dilanjutkan sebelum pihak berwenang mempunyai dasar pelaksanaan yang jelas. ”Sebab, ini menyangkut layanan program tersebut kepada peserta yang dalam kondisi sakit untuk mendapatkan kesembuhan,”ujarnya.
Hanya karena layanan yang masih bersifat uji coba, masih kata dia, hal itu tidak boleh dilanjutkan karena terbukti, layanan untuk rujukan bulan ini (November) menggunakan sistem itu memunculkan banyak permasalahan. Di sisi lain, dampak yang ditimbulkan juga manumpuknya tagihan klaim oleh pihak rumah sakit yang masih belum bisa ditintaskan.
Padahal pemerintah melalui APBN Tahun 2018 sampai Juni, sudah menggelontorkan alokasi anggaran untuk program tersebut sebesar Rp 5 triliun. Akan tetapi pihak BPJS masih mempunyai tunggakan klaim dari pihak rumah sakit yang belum bisa dituntaskan, sehingga hal itu juga dipertanyakan.
Dengan demikian, pihaknya harus mencari kejelasan ke Komisi IX DPR RI, termasuk menanyakan soal cukai yang sampai sekarang tidak transparan. Atas permasalahan tersebut, komisi yang bersangkutan akan mencoba menuntaskannya sampai akhir tahun anggaran, atau Desember mendatang.
Untuk itu, Komisi D DPRD Pati akan mengawal dan mencermatinya di mana sebenarnya letak kendalanya, sehingga sampai menghambat pelayanan kepada para peserta program BPJS. ”Padahal masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya kesehatan, sehingga bagi yang mampu juga sudah bersedia membayar iuran per bulan,”kata Mussalam.(sn/adv)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post KETERANGAN PALSU BERAKIBAT HUKUM DIATAS SUMPAH
Next post Pansus Tata Tertib DPRD Terbentuk
Social profiles