Komisi DPRD Pati Tunggu Jadwal Bamus Bahas Raperda PMKS dan PGOT

Ketua Komisi D DPRD Pati, Mussalam.(Foto:SN/adv-aed)


SAMIN-NEWS.COM  PATI-Untuk menindaklanjuti hasil kunjungan kerja Komisi D ke Kota Bogor, Jawa Barat dan Kementrian Sosial, maka masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Pengemis Gelandangan dan Orang Telantar (PGOT) di Pati menunggu penjadwalan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD setempat, untuk bulan Desember. Sebab, kedua permasalahan itu akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk penyusunan Raperda prakarsa.
Karena itu, kata Ketua Komisi DPRD Pati, Mussalam, pihaknya sudah mempersiapkan penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut. Bahkan, katanya lebih lanjut, mengingat ini adalah penyusunan  raperda prakarsa  maka pihaknya pun menjalin kerja sama dengan pihak akademisi agar penyusunan rancangan tersebut benar-benar komprehensif.
Apalagi, dari kunjungan kerja untuk mencari jalan pemecahan atas kondisi PMKS dan PGOT juga sudah mendapat masukan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Pemerintah kota yang bersangkutan sudah berhasil menyusun dan memberlakukan Perda tentang masalah itu, sehingga paling tidak ada referensi yang bisa menjadi acuan.
Di sisi lain, hasil konsultasi ke Kementrian Sosial, juga diperoleh sejumlah regulasi baik itu UU maupun peraturan pemerintah (PP) yang mengatur masalah itu. ”Dwngan demikian, sandaran regulasinya benar-benar optimal, sehingga kami beserta seluruh anggota tidak ragu lagi untuk memulai penyusunan raerda prakarsa ini,”ujarnya.
Akan tetapi, masih kata dia, kapan jadwal pembahasan tersebut, tetap menunggu penjadwalan dari Bamus. Hal tersebut mengingat, Sabtu besok sudah memasuki bulan Desember sehingga sudah memasuki akhir tahun yang sudah barang tentu banyak kegiatan secara kelembagaan mauun operseorangan.
Sebab, waktu yang tersedia juga harus dimanfaatkan pula untuk persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2019. Hal tersebut sudah barang tentu menyita waktu tersendiri, tapi jika Bamus sudah menjadwalkan pembahasan raperda prakarsa itu di buan ini, maka tetap menjadi skala prioritas.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka pihaknya bersama seluruh anggota komisi akan mengoptimalkan jadwal nyang disediakan Bamus. ”Jika sampai akhir tahun ini belum bisa tuntas, pembahasan tetap kan dilanjutkan di tahun berikutnya (2019), karena materia dasar pernasalahan untuk menyusun raerda tersebut semua sudah didapatkan,”imbuh dia.(sn-adv)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Melepas Sahabat yang Dibingkai Dalam Waktu Singkat
Next post Anggota Komisi D Sri Endah Wahyuningati Mainkan Peran di Panggung Ketoprak
Social profiles