Komisi D Sikapi Tumpang-tindihnya Pelayanan BPJS

Komisi D DPRD Pati dipimpin ketuanya Mussalam, hari ini juga rapat membahas masalah tumpang tindihnya pelayanan BPJS kepada masyarakat.(Foto:SN/adv-aed)



SAMIN-NEWS.COM  PATI-Selesai rapat membahas Raperda tentang Pemajuan Seni Budaya  Daerah dengan pihak Bapemperda dan Bagian Hukum Setwan DPRD setempat, di ruang gabungan, hari ini  Komisi D benar-benar ”ngebut”. Yakni ganti berupaya menyelesaikan masalah pelayanan BPJS yang masih tumpang-tindih.
Sebab, permasalahan tersebut terus menarus dikeluhkan masyarakat baik pelayanan maupu  tarif iuran pesertanya, termasuk para pengguna kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Karena itu hal-hal krusial ini harus dituntaskan, agar tidak terus menerus menjadi hal yang blunder di masyarakat.
Berkait hal itu, kata Komisi yang bersangkutan, Mussalam, dalam kesempatan ini pihaknya harus mengundang jajaran rumah sakit yang mempunyai tanggung jawab langsung dengan pelayanan kesehatan para peserta BPJs. Masing-masing, adalah Rumah Sakit (RS) RAA Soewondo, Rumah Sakit (RS) Kayen, dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati.
Solusi yang ditawarkan untuk mengurai permasalahan itu, satu-satunya adalah mencari rujukan untuk bisa dilaksanakan di Pati.”Dengan demikian, kami harus mencari alternatif untuk memgikuti bagaimana pemberian pelayanan pemegang kartu BPJS maupun Jamkesda yang benar-benar baik agar benar-benar baik dan maksimal,”ujarnya.
Masalahnya, masih kata Mussalam, masyarakat yang harus dilayani ini adalah orang-orang yang secara fisik dalam kondisi sakit, sehingga pihak keluarga yang harus mengurusnya dengan membawa berobat ke rumah sakit ini, secara psikis juga menghadapi tekanan. Akan tetapi, ketrika harus mendapat pelayanan dengan sikap-sikap yang dirasakan mempersulit tentu menyulut emosional mereka.
Hal yang sama juga harus dihadapi ketika harus mengajukan klaim pembayaran atas perawatan di rumah sakit masih menghadapi permasalahan berbelit-belit dari pihak yang seharusnya menjadi penjamin, tapi bukan jaminan semuanya menjadi lancar justru sebaliknya. Hal-hal seperti ini harus segera diurai, agar masyarakat benar-benar mendapatkan apa yang menjadi hak mereka.
Berdasarkan kondisi tersebut, maka pihaknya mau tidak mau harus mencari solusi terbaik dengan melalukan studi banding daerah yang sudah bisa memberikan layann yang maksimal. Tujuannya, adalah daerah yang menjadi barometer atas pelayanan BPJS itu, maka pilihannya harus ke DKI Jakarta.
Jadwal atas rencana tersebut sudah disusun, untuk keberangkatannya adalah 14 November 2018 mendatang. ”Jajaran pelayanan yang kami ajak serta, tentu RSU RAA Soewondo, RS Kayen, dan DKK Pati, karena yang bersangkutan sebagai pihak berkompeten dalam meberikan pelayanan di bidang kesehatan,”imbuh dia.(sn-adv)

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Judul Raperda Seni Budaya Lokal Diubah dalam Bapemperda
Next post Cerita tentang Roro Mendut ada yang Secara Logika Tidak Nyambung
Social profiles