SAMIN-NEWS.com – Ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Rabu (24/12/2025).
Kedatangan massa aksi ini untuk mengawal pentolan AMPB Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto yang menjalani persidangan perdana di PN Pati.
Mereka melakukan aksi damai dengan doa bersama serta istigosah. Massa juga membawa sejumlah poster di antaranya ‘pak hakim dan pak jaksa tolong bebaskan kawan kami Botok dan Teguh’.
Koordinator aksi, Slamet Riyadi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap kasus yang menimpa keduanya.
“Ini kawan-kawan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengadakan aksi damai atas proses hukum yang menimpa Botok dan Teguh,” ujarnya.
Dirinya menyatakan sesuai jadwal kegiatan pengawalan di PN Pati ini diikuti kurang lebih 500 orang.
Ia berharap aparat penegak hukum mengadili secara objektif, mengambil keputusan tepat dan dihukum dengan ringan.
“Kita berharap untuk Botok dan Teguh supaya dibebaskan ataupun menerima hukuman ya tentunya diberikan dengan se ringan-ringannya,” harapnya.
Sebagai informasi, Botok dan Teguh ditangkap aparat usai menggelar demo pengawalan sidang paripurna pemakzulan Bupati Pati dengan melakukan pemblokiran Jalan Pantura ruas Pati-Rembang 31 Oktober 2025.
