SAMIN-NEWS.com – Polresta Pati menggelar apel pagi yang dirangkaikan dengan pembacaan keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel, Senin (22/12/2025), di halaman Mapolresta Pati. Apel dipimpin langsung Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi yang sekaligus membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, dibacakan keputusan PTDH terhadap Briptu Rifki Sarandi, mantan Banit Samapta Polsek Cluwak Polresta Pati. Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme internal Polri.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa sanksi PTDH merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi serta menegakkan disiplin dan kode etik secara tegas.
“Pembacaan keputusan PTDH ini adalah wujud komitmen pimpinan Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota,” katanya.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolresta, ditegaskan bahwa penegakan hukum internal harus dilakukan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan. Setiap keputusan, termasuk PTDH, tidak diambil secara tergesa-gesa, melainkan melalui tahapan yang menjunjung asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
“Keputusan ini tidak diambil secara singkat, melainkan melalui tahapan panjang dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,” ungkap Kombes Jaka.
Kapolresta Pati menyebut, sanksi PTDH ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas. Menurutnya, tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Ini menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” terangnya.
Ia juga menekankan bahwa Polri harus berani melakukan pembenahan internal demi menjaga kehormatan organisasi. Penindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar merupakan bagian dari upaya membangun institusi yang kuat dan dipercaya publik.
“Polri yang kuat adalah Polri yang berani menindak tegas anggotanya sendiri apabila terbukti melanggar dan tidak layak dipertahankan sebagai anggota,” jelasnya.
Selain penegakan disiplin, Kapolresta Pati menekankan pentingnya keseimbangan antara penghargaan dan hukuman bagi personel. Anggota yang berprestasi akan diberikan apresiasi, sementara pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan.
“Reward dan punishment berjalan seiring. Anggota yang berprestasi akan diberi penghargaan, sementara yang melanggar akan diberikan sanksi tegas,” sambungnya.
Dirinya berharap, peristiwa PTDH ini menjadi yang terakhir di lingkungan Polresta Pati dan dapat menjadi bahan introspeksi bagi seluruh personel agar selalu menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.
Dengan langkah ini, Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan internal guna mewujudkan aparat kepolisian yang berintegritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
