SAMIN-NEWS.com,PATI – Dua remaja yang diduga terlibat aksi gangster diamankan warga di Balai Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Minggu (7/12/2025) malam. Polisi dari Polresta Pati segera datang ke lokasi begitu menerima laporan melalui media sosial dan pesan warga.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua remaja berinisial NAP (14) dan AH (13), keduanya warga Tambakromo, sudah diamankan warga. Polisi kemudian mengevakuasi keduanya ke Polresta Pati untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.
“Kami langsung merespons laporan masyarakat dan mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi,” ujar KA SPKT Polresta Pati, Ipda Sismiyarto.
Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polresta Pati untuk pendalaman lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan kedua remaja tersebut dalam aksi gangster.
“Untuk dugaan keterlibatan para remaja ini dalam aksi gangster masih kami dalami. Semua proses akan dilakukan secara profesional,” tegasnya.
Polisi memastikan tidak ada korban maupun kerugian materiil dalam kejadian itu.
“Sejauh ini nihil korban jiwa dan kerugian materiil. Namun potensi gangguan kamtibmas tetap kami antisipasi,” kata Ipda Sismiyarto.
Ia juga mengapresiasi warga yang segera melapor tanpa melakukan tindakan berbahaya.
“Kami mengimbau warga agar selalu melaporkan jika ada kejadian mencurigakan, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada kepolisian,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Ipda Sismiyarto menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan wilayah.
“Setiap laporan akan kami tindak lanjuti. Keamanan lingkungan adalah prioritas kami,” tandasnya.
