
SAMIN-NEWS.com,PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat perdana Panitia Khusus (Pansus) terkait pemakzulan Bupati Sudewo pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, digelar di ruang Banggar DPRD Pati dan dihadiri seluruh anggota pansus. Salah satu fokus utama pembahasan adalah kasus pemecatan massal terhadap ratusan karyawan RSUD Soewondo tanpa adanya pesangon.
Dalam rapat tersebut, lima dari ratusan mantan karyawan dihadirkan untuk memberikan kesaksian terkait dugaan pelanggaran prosedur pemberhentian. Salah satunya, Siti, warga Juwana yang telah mengabdi sejak 2005, mengaku mengalami intimidasi saat proses pemecatan.
“Ada intimidasi tentu kami takut melawan. Apalagi masyarakat kecil seperti kami tidak berani,” ujarnya.
Selain intimidasi, para eks karyawan juga menyoroti proses rekrutmen pegawai baru yang dinilai tidak transparan. Mereka menyebutkan bahwa hasil seleksi hanya mencantumkan nomor peserta, nama.
“Dan status kelulusan tanpa penjelasan mengenai nilai ataupun kriteria penilaian. Tolak ukurnya apa? Kami tidak tahu,” keluh Siti.
Menanggapi hal ini, Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap para karyawan serta mendorong transparansi penuh dalam proses rekrutmen RSUD Soewondo.
“Biar semua tahu proses seleksinya kemarin seperti apa,” tegas Teguh.
Ia juga memastikan bahwa dalam rapat lanjutan, pihak-pihak terkait, termasuk manajemen RSUD Soewondo, akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.