
SAMIN-NEWS.com,PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menerapkan kebijakan lima hari sekolah sejak awal tahun ajaran baru 2025 terhitung mulai tanggal 14 Juli 2025. Tetapi, kebijakan itu dikembalikan lagi menjadi enam hari sekolah selama sepekan.
Bupati Pati, Sudewo menyatakan dalam pengakuannya bahwa masukan penting dari PCNU Pati agar kebijakan tersebut tidak mengganggu kegiatan TPQ dan Madrasah Diniyah (Madin) ternyata diabaikan oleh Dinas Pendidikan Pati.
“Jadi ceritanya saya punya ide lima hari sekolah. Kemudian saya konsultasikan kepada PCNU saya ingin minta masukan tentang lima hari sekolah. Namun tidak boleh mengganggu TPQ dan Madin. Lantas PCNU memberi saya saran supaya ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Pihaknya mengaku juga telah memastikan kepada Kepala Dinas Pendidikan mengenai apakah telah sesuai dengan saran PCNU terkait kegiatan TPQ dan Madin. Lalu, Sudewo mengeluarkan surat keputusan.
“Saya perintahkan Plt Disdik untuk menindaklanjuti. Saat saya tanya sebelum menandatangani SK, Plt Disdik bilang sudah sesuai masukan PCNU dan tidak mengganggu TPQ maupun Madin, maka saya tandatangani,” ungkap Sudewo.
Akan tetapi, belakangan fakta terungkap justru sebaliknya. Masukan PCNU tidak diakomodir, sehingga kebijakan tersebut mengganggu kegiatan TPQ dan Madin. Bahkan, ada sekolah yang tidak memiliki masjid hingga siswa terpaksa salat Jumat di sekolah.
Bupati Sudewo pun segera mengambil langkah korektif dengan mengembalikan penerapan menjadi 6 hari sekolah. Ia menegaskan, kesalahan sepenuhnya berada di Dinas Pendidikan yang lalai melaksanakan arahan.
“Langsung saya tegur kepada Plt Disdik mengapa enggak ngomong apa adanya bahwa draf itu tidak sesuai dengan saran dan masukannya. Atas kejadian ini langsung saya ubah dan saya kembalikan 6 sekolah. Sehingga Dinas Pendidikan betul-betul salah,” pungkasnya.