DPRD Pati Gelar Paripurna Perda Kepariwisataan

SAMIN-NEWS.com,PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menggelar rapat paripurna di kantor DPRD pada Jumat (4/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Pati, Bambang Susilo yang didampingi Suwito selaku wakil ketua III DPRD. Turut juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda.

Bambang mengatakan agenda pembahasan dalam paripurna tersebut yakni terkait tanggapan Bupati Pati terhadap Perubahan Perda Indonesia 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan di daerah.

“Paripurna tanggapan bupati Pati terhadap dua Raperda Prakarsa tentang Perubahan Perda nomor 8 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan kepariwisataan dan Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan dan pergaraman,” katanya.

Setelah itu, lanjut Bambang kemudian agenda dilanjutkan dengan pembentukan Pansus dua Raperda prakarsa DPRD Pati tersebut.

Ia menjelaskan pendapat bupati kali ini disampaikan oleh Plt Sekda, Riyoso. Karena, kata dia Bupati dan Wakil Bupati tengah berada di Jakarta.

Harapannya ke depan terutama Perda 8 tahun 2013 tentang kepariwisataan itu yang dirasa sudah cukup lama. Nantinya membawa pariwisata di wilayah Kabupaten Pati semakin maju dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“ke depan terutama Perda 8 tahun 2013 tentang kepariwisataan itu kan sudah lama, Mungkin ada dinamika dan ada beberapa pasal yang tidak sesuai dengan kondisi kekinian. Jadi emang sewajarnya perlu diubah,” pungkasnya.

Previous post Kandang Ayam di Sukolilo Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta
Next post Pemkab Pati Tegaskan Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Sesuai Undang-undang

Tinggalkan Balasan

Social profiles