Lapas Pati Gandeng IPWL Al Ma’laa Sosialisasi Rehabilitasi Narkotika

SAMIN-NEWS.com,PATI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati menggandeng Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Al Ma’laa Grobogan melakukan sosialisasi rehabilitasi narkotika pada Senin (7/7/2025).

Kegiatan itu sebagai komitmen Lapas Pati dalam mendukung program pemulihan bagi narapidana penyalahgunaan narkotika. Kegiatan ini diikuti oleh puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tengah menjalani hukuman atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai pentingnya proses rehabilitasi sebagai langkah awal untuk pulih dari ketergantungan narkoba, sekaligus membuka akses bagi WBP untuk mengikuti program rehabilitasi secara sukarela.

Kepala Lapas Pati, Suprihadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan integratif yang berfokus pada pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa para warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapat kesempatan untuk pulih secara mental dan spiritual. Kerja sama dengan IPWL AL MA’LAA Grobogan ini adalah bagian dari upaya nyata mewujudkan itu,” katanya.

Tim IPWL AL MA’LAA Grobogan dalam kesempatan itu memaparkan materi tentang bahaya narkotika, jenis-jenis ketergantungan, tahapan rehabilitasi medis dan sosial, serta pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam proses pemulihan.

Selain itu, pemateri juga menjelaskan mekanisme pelaporan bagi penyalahguna narkoba yang ingin menjalani rehabilitasi melalui IPWL secara sukarela.

Salah satu peserta sosialisasi, warga binaan berinisial AR, mengaku kegiatan ini membuka wawasannya. Sebelumnya, ia berpikir bahwa rehabilitasi merupakan hukuman tambahan. Tetapi pikiran itu justru keliru.

“Saya baru paham bahwa rehabilitasi itu bukan hukuman tambahan, tapi justru jalan untuk sembuh dan kembali diterima di masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para WBP yang terlibat dalam kasus narkotika tidak hanya menyelesaikan masa hukuman mereka, tetapi juga mendapatkan bekal untuk hidup lebih sehat dan produktif pasca bebas.

Previous post Polsek Margorejo Tangkap Pemuda Spesialis Maling Handphone saat Konser

Tinggalkan Balasan

Social profiles