Tahap Penyerahan Ditutup, Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada Pati

SAMIN-NEWS.com, PATI –  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pati 2024 tidak diikuti dari calon perseorangan atau non dukungan partai politik. Hal tersebut diketahui setelah tahap penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan ditutup pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pati Khusnul Imanuddin menyatakan hal ini sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Pati No. 346/PL.02.2-Pu/3318/2024 tentang Pemenuhan dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati Tahun 2024.

Selama tahapan penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut dikatakan Khusnul bahwa KPU tidak menerima pendaftaran dari calon perseorangan.

“KPU Pati telah membuka pendaftaran dan penyerahan berkas selama lima hari, mulai dari tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024. Tetapi sampai batas akhir penyerahan, tidak ada paslon perseorangan yang mendaftarkan diri ke kantor KPU,” kata Khusnul.

Dia menyatakan sesuai dengan regulasinya, paslon non dukungan partai politik ketika hendak maju menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati harus menyerahkan 67.443 foto kopi KTP yang minimal tersebar di 11 kecamatan.

Khusnul menambahkan untuk tahapan pasangan calon yang diusung oleh partai politik akan dimulai pada 24 Agustus sampai dengan 23 September. Kemudian tahap penyerahan berkas pendaftaran parpol akan dimulai pada tanggal 27-29 Agustus.

Kendati demikian dirinya mempersilakan masyarakat untuk berkonsultasi kepada KPU Pati mengenai Pilkada. “Iya Meskipun masih tiga bulan lagi, kami mempersilakan masyarakat maupun parpol jika ingin bertanya sesuatu terkait dengan Pilkada,” ujarnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Nyore Syahdu di Pedestrian View Round Stieti Coffee
Next post Bu Ning Harap Pilkada Pati Bisa Melahirkan Sosok yang Bisa Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Social profiles