Pati Urutan Kedua Terbesar Operasi Rokok Ilegal Tahun 2021

Sosialisasi Rokok dan Cukai Ilegal di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rabu (6/7/2022)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pati menggandeng seniman campursari dalam kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Rokok dan Pita Cukai Ilegal di Aula Diskominfo, Rabu (6/7/2022).

Sosialisasi penegakan hukum peredaran rokok dan cukai ilegal ini dibuka oleh Kepala Diskominfo, Ratri Wijayanto. Menurutnya, menggandeng teman-teman seniman lokal sebagai bentuk apresiasi untuk eksistensi seniman dan ikhtiar kita untuk Nyawiji Mbangun Pati Kang Mukti.

Ratri menekankan bahwa Gempur Rokok Ilegal harus selalu disosialisasikan karena potensi pendapatan negara yang hilang sangat besar yang seharusnya bisa untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.

“Carilah rokok yang ada pita cukainya, negeri ini dihantam pandemi. Sedangkan cukai salah satu penopang pandemi tersebut,” ujar Ratri.

Dalam kesempatan ini dihadiri juga oleh Didit Ghofar dari Bea Cukai Kudus dan Kabid PPHD pada Satpol PP, Djuharianto yang dimoderatori oleh Drajat Kiswanto, dari Bagian Perekonomian Setda Pati, sebagai sekretariat pengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Didit Ghofar mengungkapkan mengapa rokok ilegal harus ditindak, karena akan merugikan negara, menimbulkan persaingan yang tidak sehat dan berdampak buruk bagi kesehatan. Olehnya, pihaknya akan melakukan operasi gempur rokok ilegal.

“Selama ini Kantor Bea Cukai Kudus telah bekerjasama dengan Pemda untuk sosialisasi dan operasi pasar, mengadakan talkshow radio, pemasangan baliho, spanduk, pemasangan stiker di toko/warung dan mendukung didirikan KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau),” paparnya.

Sementara Kabid PPHD Djuharianto, menambahkan selama tahun 2021, Pemkab Pati berhasil menyita 130.000 batang rokok. Yang mana operasi pasar ini merupakan terbesar kedua di wilayah Jawa Tengah. Sebelum operasi, petugas gabungan sebelumnya melakukan deteksi dimana saja yang menjual rokok ilegal.

“Satpol PP juga tidak langsung mengadakan operasi pasar, Tim Gabungan sendiri sebelumnya sudah melakukan deteksi dini dan banyak toko/warung yang berjualan dua jenis rokok, baik yang legal maupun ilegal,” jelasnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Berlangsung rapat paripurna dengan pembahasan dua agenda, Selasa (5/7/2022) Previous post DPRD Usulkan Pembentukan Raperda Minuman Beralkohol, Ini Latar Belakangnya
Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada DKP, Dwi Endang Subekti, (Foto : Saiful Anwar) Next post DKP Usul Bantuan Belasan Juta Benih Ikan dan Udang
Social profiles