DKP Usul Bantuan Belasan Juta Benih Ikan dan Udang

Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada DKP, Dwi Endang Subekti, (Foto : Saiful Anwar)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati mengajukan usulan bantuan benih ikan dan udang ke Pemerintah Provinsi dan Pusat. Usulan bantuan benih ini dimaksudkan untuk mengakomodasi dari pembudidaya yang sebelumnya terdampak banjir rob.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada DKP, Dwi Endang Subekti pada Rabu (6/7/2022). Menurutnya, banjir rob di Pati kebetulan lokasinya terjadi di kawasan Kampung Nila Salin mulai Kecamatan Tayu, Dukuhseti hingga Margoyoso.

“Lokasi yang paling parah itu terjadi di Kecamatan Tayu, bantuan ini sudah kita usulkan baik ke Pemprov maupun ke Pusat pada tanggal 5 Juli 2022,” kata Endang di kantornya.

Menurutnya, banjir rob tersebut berdampak besar dan mengakibatkan kerugian yang cukup banyak. Seperti ikan hanyut, infrastruktur rusak, tanggul tambak maupun tanggul irigasi jebol serta mengalami pendangkalan.

“Tafsiran kerugiannya cukup besar. Untuk budidaya Rp32 miliar, infrastruktur rusak 4,6 miliar, yang mana data ini kami peroleh dari penyuluh di masing-masing wilayah. Luasan terdampak banjir rob 2.145 hektar,” jelasnya.

Endang mengatakan jenis bantuan benih yang diusulkan DKP ke Pemprov dan Pusat yaitu Ikan Nila Salin sejumlah 5.150.000 ekor, Bandeng 6.000.996 ekor, Udang Vaname 4.200.000 ekor.

“Ada tiga jenis usulan, yang namanya kita usul ya mudah-mudahan ada respon dukungan dari Pemprov maupun pusat. Untuk kapan terealisasi itu tergantung dari Pemprov dan Pusat, kita tidak bisa memastikan,” imbuhnya.

Pihaknya berharap usulan bantuan benih untuk pembudidaya ini dapat direalisasi semua. Tetapi, pihaknya juga menyadari bahwa rob tidak hanya terjadi di Kabupaten Pati, melainkan di beberapa daerah pesisir Pantura juga mengalami.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Sosialisasi Rokok dan Cukai Ilegal di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rabu (6/7/2022) Previous post Pati Urutan Kedua Terbesar Operasi Rokok Ilegal Tahun 2021
Rapat Paripurna DPRD Pati membahas Raperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol Next post DPRD Usulkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol, Ini Isinya
Social profiles