Tak Ada Tenaga Honorer di Instansi Pemerintahan 2023

Menpan RB, Tjahjo Kumolo (Menpan)

SAMIN-NEWS.com, Tenaga pegawai honorer di instansi pemerintahan kini sudah tidak diperlukan lagi. Pasalnya, bagi pemerintah hanya ada dua status kepegawaian, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi, nasib mereka masih diberi waktu hingga tahun 2023.

Hal itu dipastikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

“Pegawai non-PNS di instansi pemerintah masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun saat peraturan tersebut berlaku atau 2023. Terkait tenaga honorer, melalui PP (peraturan pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” kata Tjahjo dalam keterangan tertulis yang dikutip Antara, Selasa (18/1/2022).

Artinya status pegawai pemerintah hanya PNS dan PPPK. Selain pegawai itu pihaknya mendorong bagi instansi ketika memerlukan tenaga tambahan agar mencari dari pihak ketiga atau Outsourcing.

“Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti cleaning service, security, dll; itu disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji,” ujarnya.

Di sisi lain, Tjahjo menambahkan pemerintah mengutamakan rekrutmen PPPK pada tahun 2022 untuk memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan. Termasuk penyesuaian kepegawaian terhadap sistem elektronik yang berlaku.

“Pemerintah juga akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah,” tambahnya.

Oleh karena itu, untuk sementara, rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Binda Jateng kembali Vaksinasi Covid-19 Massal, Kali Ini di Desa Sumberjosari
Next post Polairud Selesai Siapkan Tanam 10.000 Batang Bibit Mangrove di Banyutowo
Social profiles