Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penendang Sesajen Kawasan Semeru di Bantul

Aksi yang dilakukan pria menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru berhasil ditangkap Polda Jatim di daerah Bantul. (tangkapan video)

SAMIN-NEWS.com, Polda Jawa Timur berhasil menangkap (HF), pria penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru pada Kamis (13/1/2022) malam. Kepolisian menangkap pelaku di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.

“Berhasil diamankan di daerah Bantul, tadi malam (Kamis) pukul 22.30 WIB. Setelah koordinasi, kami bawa ke Polda Jatim sekitar jam 04.30 WIB sampai disini,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022).

Gatot menerangkan, penangkapan di daerah Bantul itu merupakan rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan.

Sebelumnya, aksi pria tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak pria mengenakan rompi hitam dan penutup kepala itu membuang serta nendang sesajen.

Polda Jatim, kata dia telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dari situ, kepolisian menetapkan HF sebagai tersangka. Aksi yang dilakukannya itu, HF terancam pasal tentang permusuhan, kebencian terhadap rakyat Indonesia dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“HF terancam jeratan Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), tentang permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia,” jelasnya.

Ia mengatakan dalam penangkapan tersangka, Polda Jatim setidaknya berkoordinasi dengan Polres Lumajang, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polda Jawa Tengah.

“Proses pencarian ini kita melakukan koordinasi dengan beberapa Polda, diantaranya Polda NTB, DIY, dan Jateng,” ucapnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Ditemukan Orang Meninggal di Muara Kali Tayu Tersangkut di Rumpun Bambu
Next post Kantor Bea dan Cukai Ingin Ciu Jadi Produk Legal
Social profiles