Pengaturan Mobilitas Masyarakat saat Nataru belum Dikeluarkan Daerah

SAMIN-NEWS.com, Kebijakan pengaturan antisipasi saat Nataru oleh pemerintah daerah setempat belum disampaikan kepada masing-masing wilayah di kecamatan. Pasalnya, hingga kini peraturan resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri belum diterima.

Hal tersebut disampaikan oleh Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono. Menurutnya kebijakan yang mengatur pembatasan mobilitas masyarakat secara resmi saat libur Nataru belum diterima.

“Terkait dengan antisipasi saat libur panjang Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) secara khusus administratif belum disampaikan pemerintah daerah. Baru nanti Senin 13 Desember,” kata Didik di kantornya, Jumat (10/12/2021).

Ia juga mengatakan terkait dengan penghapusan cuti bersama pasca Natal ditiadakan oleh pemerintah. Bahkan, bagi Aparat Sipil Negara (ASN) juga demikian tidak diperbolehkan mengambil cuti. Tetapi, secara resmi peraturan tersebut belum diterima.

“Di sisi lain, meski saat ini sudah digemborkan pembatalan level 3 di semua daerah secara nasional, saat Nataru, itu hanya yang berseliweran di media mainstrim. Jadi, tetap nunggu dari pemerintah atasan,” jelasnya.

“Di pertemuan nantinya itu dimungkinkan dijelaskan terkait aturan baku secara resmi untuk diterapkan daerah dan masing-masing kecamatan. Yang rencananya semua camat dan stakeholder terkait diundang,” imbuhnya.

Kendati demikian, Didik mengisyaratkan sejumlah tempat publik di Pati seperti Alun-alun, Mal tempat rawan kerumunan hingga jalan akan dipantau serta dilakukan penyekatan atau ditutup.

Sebagai informasi, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, Jumat, hari ini mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease pada saat Natal dan Tahun Baru.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Mendagri Putuskan Bolehkan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Mulai 24 Desember
Next post H. Hardi Bantu Masyarakat Desa Koripandiyo Atasi Tanggul Jebol
Social profiles