Merebak Isu Pembubaran MUI, Mahfud: Provokasi Khayalan

SAMIN-NEWS.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD turut berkomentar terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI terduga teroris. Pihaknya menyatakan jangan sampai hanya penangkapan oknum MUI, lantas bisa dibubarkan.

Menurut Mahfud, isu yang merebak menginginkan MUI dibubarkan saja, itu adalah semata-mata provokasi belaka. Bahkan, provokasi tersebut ia katakan adalah tak mendasar hanya khayalan. Hal ini disampaikan Mahfud melalui cuitan di akun twitter resmi miliknya, @mohmahfudmd.

Pihaknya menegaskan penangkapan 3 terduga teroris yang melibatkan oknum MUI, ia meminta jangan berpikir bahwa MUI perlu dibubarkan. Serta jangan menganggap pemerintah saat ini menyerang MUI melalui Densus 88.

“Jangan memprovokasi mengatakan bahwa pemerintah via Densus 88 menyerang MUI. Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa,” ujarnya dikutip, Sabtu (20/11/2021).

Kemudian, ia menjelaskan MUI mempunyai kedudukan sangat kokoh, karena telah diatur dalam beberapa peraturan Perundang-undangan, seperti dalam UU No 3 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

Dengan Perundang-undangan tersebut, maka posisi MUI kuat tak bisa secara sembarangan dibubarkan. Meski ada penangkapan oknum anggota MUI, akan tetapi bukan berarti pemerintah melalui aparat keamanan menyerang MUI.

“Teroris bisa ditangkap di manapun di hutan, mall, rumah, gereja, masjid. Kalau aparat diam dan terjadi sesuatu bisa dituding kecolongan. Akan ada proses hukum dan pembuktian secara terbuka,” terang Mahfud.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Lomba Mapel IPS Resmi Dibuka Dikbud Hari Ini
Next post Pengurus Pasopati dan DPC Papdesi Pati Dikukuhkan
Social profiles