Tidak Ada Pembelian Maksimal Hewan Korban di Pasar Hewan Margorejo

Penjualan hewan korban jenis kerbau di Pasar Hewan Margorejo, Pati juga tidak maksimal menarik pembeli.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Hari terakhir pasaran ”Wage” menjelang berlangsungnya Hari Raya Idul Adha, di Pasar Hewan Margorejo, Pati, Sabtu (17/Juli) 2021 hari ini tidak terjadi penjualan hewan korban, baik kerbau, sapi maupun kambing yang maksimal. Dengan demikian, banyak pemilik hewan piaraan itu harus membawanya kembali, untui dijual di pasar hewan lainnya.

Seperti hari pasaran ”Wage” adalah untuk Pasar Hewan Margorejo, dan sesudahnya jatuh hari pasaran ”Kliwon” adalah untuk hari pasaran Pasar Hewan di Kudus, atau tepatnya di Pasar Hewan Tanjung, Kecamatan Jati. Karena itu, masih ada kesempatan menjual hewan untuk korban tersebut sampai Minggu ”Kliwon” (18/Juli) besok.

Akan tetapi untuk hari pasaran ini, berdasarkan  keterangan yang dihimpun ”Samin News” adalah kebanyakan hewan korban jenis kerbau. ”Sebab, di Kudus tidak ada penyemebelihan hewan korban maupun untuk kepentingan lainnya, seperti orang punya hajat dari jenis sapi, melainkan semua kerbau,” ujar salah seorang pembawa hewan jenis itu, Sukahar (46), asal Desa Sidomuolyo, Kecamatan Jekulo, Kudus.

Hewan untuk korban jenis sapi yang ditambatkan pemiliknya di Pasar Hewan Margorejo sampai menjelang pasar tutup, maksimal pukul 11.00, tidak ada pembelinya.

Hal tersebut dibenarkan beberapa pedagang hewan jenis kerbau dari Desa/Kecamatan Sukolilo, ketika ditemui di Pasar Hewan Margorejo memaparkan, bahwa harapannya di hari pasaran ini ada pembelian kerbau untuk korban dari Kudus. ”Ternyata membelinya pun hanya dalam jumlah terbatas, padahal pasaran ini tidak ada penjualan hewan jenis itu dari Boyolali maupun Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Terpisah, seorang pedagang dan pemilahara sapi, Anita Susilo, ketika ditanya berkait dengan penjualan hewan korban menjelang Hari Raya Idul Adha membenarkan, bahwa kondisi penjualan hewan piaraan di saat kondisi masa pandemi seperti sekarang, peminatnya tidak maksimal. Maksudnya, jika ada yang hendak menyembelih hewan korban jumlahnya juga tidak semaksimal jika dibanding saat dalam kondisi normal.

Bagi warga yang batal menunaikan ibadaj haji tahun ini, semisal hendak membelanjakan uang sakunya untuk membeli hewan korban meskipun ada juga jumlahnya tidak maksimal. ”Dari sisi harga seekor sapi untuk keperluan korban juga standar, mulai dari yang Rp 18 juta sampai yang besar seharga Rp 22,5 juta per ekor juga ada,” ujarnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Kerjasama dengan DKK, Kodim 0718/Pati Vaksinasi di Wedarijaksa
Next post Semak-semak Pinggir Jalan Menuju Lubang ”Sanitary Landfill Mulai Dibersihkan
Social profiles