Pelaku UMKM bisa Mengembangkan Usahanya Melalui BPUM

SAMIN-NEWS.com, PATI – Tujuan pemerintah memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu para pelaku usaha terdampak pandemi. Meski nominal yang diterima turun yakni Rp1,2 juta, namun uang ini setidaknya bisa digunakan untuk menambah modal pelaku usaha.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm l, Wahyu Setyawati menyatakan sebagian BPUM di tahun 2021 ini sudah cair. Oleh karena itu, bisa membantu mengembangkan usahanya melalui bantuan yang diberikan itu.

“Otomatis yang dapat BPUM, itu kan dapat tambahan modal ya untuk menambah modal sehari-hari, untuk stimulus kegiatan usaha,” ucap Wahyu kepada Samin News beberapa hari ini.

Pemerintah, baik mulai pusat hingga daerah terus berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19 berikut dengan dampak yang ditimbulkan. Baik dampak kesehatan juga sosial-ekonomi. Pemerintah membuat kebijakan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga penyaluran berbagai bantuan sosial.

Sebelumnya, Dinkopumkm juga mulai melakukan pendataan koperasi serta umkm. Pendataan ini dilaksanakan sepanjang penerapan PPKM Darurat. Sehingga, dari situ bisa diperoleh data yang baik guna mendukung merumuskan kebijakan dalam penanganan perekonomian.

Oleh sebab itu, Wahyu mendorong di tengah perpanjangan PPKM Darurat pelaku umkm bisa meningkatkan kreatifitas. Sebab, tentu sekarang ini trendnya adalah market digital atau yang biasa disebut pasar online.

“Kalau masih seperti ini, pasarnya kan digital seperti Shopee, Toko Pedia, Go Food, Gojek pasarnya sekarang seperti itu, pasarnya online shop digitalisasi,” imbuhnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Perkembangan Vaksinasi di Kabupaten Pati Capai 14 Persen
Wahyu Setyawati Next post Banyak Pelaku UMKM Belum Kuasai Digital
Social profiles