Pengusul BPUM Diakui Ada yang Bukan Pelaku Usaha Mikro

SAMIN-NEWS.com, PATI – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm) Kabupaten Pati mengaku pendaftar bantuan produktif usaha mikro (BPUM) ada sebagian yang bukan pelaku usaha UMKM. Bantuan pemerintah pusat melalui Kemenkop ini ditujukan kepada pelaku umkm yang terdampak covid-19, namun ternyata ada pendaftar yang justru bukan pelaku umkm.

Kepala Bidang UMKM, Hendry Kristyanto mengakui pendaftar ini ada juga yang bukan pelaku umkm. Mereka mengajukan BPUM hanya dengan melengkapi persyaratan dokumen, misalnya terkait nomor induk berusaha (NIB).

“Melengkapi persyaratan itu termasuk menyantumkan NIB,” ujar Kabid UMKM Hendry Kristyanto di kantornya, Selasa (8/6/2021).

Berkait dengan berapa banyak pendaftar BPUM yang bukan pelaku umkm ini, pihaknya tidak menyebutkan secara pasti. Namun ia menegaskan bantuan produktif bagi usaha mikro ada yang dimanfaatkan untuk memperoleh bantuan pemerintah. Meski nilainya tahun 2021 ini tidak sebesar tahun lalu, namun hal ini jika dinyatakan menerima bantuan, maka bisa digunakan apa saja.

Kristyanto melanjutkan bagi yang bukan pelaku umkm namun menerima BPUM akan merugikan keuangan negara. Pasalnya telah menipu negara terkait dengan administrasi persyaratan produktif.

“Karena daerah (Dinkopumkm, red) hanya mengusulkan, kewenangan ada di pusat maka yang penting Dinkopumkm memfasilitasi pendaftaran terkait dengan kelengkapan dokumen persyaratan yang akan diusulkan ke pusat,” jelasnya.

Hal tersebut juga berlaku apakah mengganti keuangan negara, atau tidak yang memutuskan adalah pemerintah pusat.

Sebagai informasi syarat BPUM di antaranya adalah warga negara Indonesia (WNI), bukan ASN, anggota TNI-Polri, pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima KUR, dengan melengkapi data Surat Keterangan Usaha (SKU) atau NIB.

Dalam proses seleksi BPUM ini, Dinkopumkm sebagai lembaga pengusul akan melakukan penyortiran atau memilah data calon penerima. Penyortiran ini dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan juga kelengkapan dokumen.

Pelaku usaha mikro mener dana bantuan senilai 1,2 juta dikirim secara langsung ke rekening penerima tanpa ada potongan atau biaya apapun.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Hajatan ”Ngunduh Mantu” di Winong Terpaksa Dibubarkan
Next post Perkuatan Lapisan Aus Paket Peningkatan Segmen I Winong-Pucakwangi Terganggu Genangan Air Hujan
Social profiles