Menyiasati Agar Sampah Tidak Dibuang di Tempat Ini

Menata ban bekas lengkap dengan pengecatannya sebagai hiasan di pinggir jalan raya Gembong, Pati-Muria, Kudus, sebagai siasat agar di lokasi itu tidak jadi temoat pembuangan sampah.(Alman Eko Darmo/Samin News)

SAMIN-NEWS.com, PATI – Pembuang sampah sembarangan baik di alur kali, saluran, dan pinggir jalan atau di sembarang tempat, bagi warga Pati hal tersebut sudah membudaya. Akan tetapi di sisi lain, munculnya kelompok pencegah agar tidak terjadi pembuangan sampah secara sembarangan juga tetap ada.

Hanya saja, jumlah saja yang peduli terhadap lingkungan agar tetap terjaga besih ini kalah jauh banyaknya bila dibanding pembuang sampah sembarangan. Karena itu, hal tersebut sampai kapan pun tak akan pernah berakhir, apalagi jika ada perda yang mengatur hal itu tak lebih hanya sekadar ”macan kertas.”

Mengingat hal tersebut, jika masih ada kelompok yang peduli terhadap berlangsungnya pembuangan sampah secara sembarangan, satu di antaranya adalah Karangtaruna Desa Gembong, Kecamatan Gembong. Saat beberapa waktu lalu muncul gejala adanya pembuangan sampah di pinggir ruas jalan raya Gembong-Muria, mereka pun bergerak cepat melakukan antisipasi.

Hal tersebut, dibenarkan Kepala Desa (Kades) Gembong, Kecamatan Gembong yang baru memangku jabatan tersebut beberapa hari terakhir ini, Sukardi ST, pihaknya sudah mengecek siapa yang mempunyaui gagasan dan kreativitas memasang ban bekas sebagai hiasan di lokasi tersebut. ”Ternyata, mereka adalah personel karangtaruna di desa kami,” ujarnya.

Di lokasi tempat ditatanya ban bekas, juga sekalian dipasang baner pemberutahuan jasa angkut sampah yang dikelola karangtaruna, lengkap dengan tarif jasa tersebut.(Alman Eko Darmo/Samin News)

Tujuan awal mengihias lokasi pinggir jalan raya yang jauh dari perkampungan warga, lanjut dia, tak lain semata-mata agar lokasi itu jangan sampai menjadi pusat pembuangan sampah sembarangan. Jika hal itu dibiarkan, maka hal tersebut akan berkepanjangan sehingga memunculkan kondisi lingkungan pinggir jalan raya yang jorok.

Padahal di ruas jalan yang berbatasan antara Kabupaten Pati dan Kabupaten Kudus, selama ini adalah menjadi jalur bus pembawa peziarah dari Jawa Timur yang hendak ziarah ke Sunan Muria dan Sunan Kudus. Sekembalinya ata saat berangkatnya rombongan itu, pasti melintas di ruas jalan Gembong-Colo (Muria).

Jika di pinggir jalan di Desa Gembong, ternyata ada tumpukan buangan sampah sembarangan, tentu sangat memalukan. Karena itu, karangtaruna sudah mengambil inisiatif meskpun hanya sekadar memasang hiasan dari rangkaian ban bekas, tapi lokasi tersebut terhindar sebagai tempat pembuangan sampah seenaknya.

Sebab, untuk warga Gembong sendiri, sampah sebelum dibuang ke tempat yang disediakan terlebih dahulu harus dipilah karena sudah tersedia bank sampah. ”Demikian pula, untuk sampah Pasar Gembong juga dari pasar langsung ke lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Sukoharjo, Kecamatan Margorejo,” imbuhnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Panti Rukmi, Rumah Bagi Lansia di Tengah Kota Pati
Next post Tak Ada Ruang Bagi Lansia di Indonesia
Social profiles