Warga Nekad Mudik Ke Kecamatan Pati; Harus Siap Dijemput Muspika untuk Diswab Antigen

Rapid Test Antigen bagi pemudik yang dijemput Muspika Kecamatan Pati di Desa Puri oleh petugas kesehatan dari Puskes Pati I.

SAMIN-NEWS.com, PATI – Peringatan keras bagi warga yang bertempat tinggal di kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Pati, hendaknya menunda keinginannya mudik Lebaran tahun ini. Jika memaksakan kehendak, konsekeunsinya tetap akan dijemput oleh jajaran Muspika dan tenaga kesehatan.

Hal itu bukan bermaksud menghalangi dan mengabaikan hak-hak warga, tapi semata-mata demi keselamatan warga di lingkungan pemudik yang bersangkutan. Yakni, agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang tidak jelas kapan datang dan perginya.

Karena itu, papar Camat Pati Drs Didik Rusdiartono, didampingi Kapolsek Iptu Aris Pristianto SH MH, dan Danramil 01 Pati, Kapten Inf Suyani, pihaknya pasti akan mendapat informasi dari Posko Siaga UKL Obor Bumi dan PPKM Mikro. Yaitu, datangnya setiap pemudik sehingga tinggal menjemputnya.

Seperti hari ini, Sabtu (24 April) 2021, misalnya, sekitar pukul 11.00 s/d 11.20 pihaknya harus menjemput pemudik untuk dilakukan Rapid Test Antigen, di Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati. ”Mereka baru datang dari perantauan, yaitu Wagito (51), alamat Jl Diponegoro No 48 RT 04/RW02 Kelurahan Gurabesi, Kecamatan Jayapura Utara, Kabuoaten Jayapura, Kota Papua,” ujarnya.

Rapid Test Antigen bagi pemudik yang dijemput Muspika Kecamatan Pati di Desa Sugiharjo, oleh petugas kesehatan Puskesmas Pati II.

Pemudik yang bersangkutan, lanjut Didik Rusdiartono, Jumat (23 April) kemarin, sekitar pukul 10.00. Selesai menjalani Rapid Test Antigen yang dilakukan petugas dari Puskesmas Pati II, hasilnya dinyatakan negatif Covid-19.

Terpisah juga dilakukan hal sama terhadap pemudik di Desa Puri, Kecamatan Pati yang baru datang dari perantauan oleh petugas Puskesmas Pati I. Adapun yang bersangkutan, yaitu Andri Febrianto (26) sebagai anak buah kapal (ABK), waga Desa Puri RT 02/RW 05, Kecamatan Pati.

Rapid Test Antigen bagi pemudik yang dijemput Muspika Kecamatan Pati di Desa Sugiharjo, oleh petugas kesehatan Puskesmas Pati II

Pemudik ini memunyai riwayat perjalanan dari Kalimantan dan sampai di desanya Jumat (23/ April) 2021, sekitar pukul 21.00. Sedangkan pemudik lainnya asal desa yang sama, yaitu Nabillah Mahardika Aristawati Sutanto, mahasiswa, warga Puri RT 03/RW 09, dan mempunyai riwayat perjalanan dari Jakarta, sampai di Desa Puri Sabtu (24 April) hari ini pukul 05.00 WIB.

Selesai dilakukan Rapid Test Antigen oleh petugas Puskesmas Pati I, kedua pemudik tersebut dinyatakan negatif Covid-19. Jika hasilnya positif, maka langkah yang harus dilakukan pihaknya adalah membawa pemudik untuk menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Sowondo Pati, dan bila negatif tetap harus menjalani isolasi mandiri.

Hal itu harus dilakukan di rumah masing-masing selama 14 hari, baru pemudik boleh kembali di lingkungannya seperti biasa,  ”Apa yang kami lakukan ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Jasa Raharja Perwakilan Pati Donasikan Buku di Perpustakaan Desa Gulang
Next post Segmen I Jakenan-Jaken Tinggal Satu Tahapan Pekerjaan
Social profiles