Seorang Mitra ”Wadul” Pemasukan Berasnya Ditolak

SAMIN-NEWS.com, PATI – Salah seorang mitra Bulog Pati, H Martono, ketika bertemu dengan ”Samin News” di Gudang Bulog 204, di Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo Pati menyampaikan jika beras yang diserap dalam pengadaan Bulog ditolak petugas bagian uji kualitas di gudang tersebut. Akan tetapi secara fisik bila dibanding dengan beras mitra lainnya, beras mitra yang bersangkutan memang agak kekuning-kuningan.

Mengetahui itu, Kepala Bulog Pati, Yonas Haryadi juga berada di lingkungan gudang tersebut, Jumat (2/4) tadi pagi, maka mitra yang bersangkutan pun menemuinya dan pada garis besarnya ”wadul” jika berasnya ditolak. Saat itu Kepala Bulog berada di warung, dalam lingkungan gudang tersebut bersama Kepala Gudang 204, Sutoyo.

Saat yang bersangkutan minta pendapat kepada Samin News tentang kondisi berasnya yang ditolak, maka hanya bisa menyarankan, kalau memang demikian lebih baik dibawa pulang untuk diproses ulang. ”Beras dalam kondisi seperti itu, jika disimpan dalam gudang memang tidak tahan lama,” ujar H Martono menyadari.

Hal itu dibenarkan Yonas Haryadi, beras dalam kondisi seperti itu disebabkan kurang maksimal untuk penjemurannya, dan untuk penjemuran gabah sebelum diproses di penggilingan menjadi beras harus benar-benar rata. Dengan demikian, keringnya gabah juga benar-benar merata sehingga jika digiling tidak memberikan hasil yang kurang masimal.

Karena itu, dalam serapan Bulog memberlakukan syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 24 Tahun 2020. Yakni, untuk beras yang diterima di Gudang Bulog dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) per kilogram Rp 8.300 untuk kadar airnya paling tinggi 14 persen, butir patah paling tinggi 20 persen, kadar menir 2 persen, dan derajat sosoh 95 persen.

Selebihnya, dalam menyikapi ”wadul”-nya seorang mitra itu, Kepala Bulog juga tetap berpegang teguh pada syarat ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Permendag No 24 Tahun 2020. ”Sebab, untuk menyimpan beras serapan pengadaan, waktunya memang relatif panjang, maksimal sampai satu tahun,” tandasnya.

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Dinas Pendidikan Tunjuk SMP Negeri 3 Pati Uji Coba PTM
Next post GMBI KSM Wedarijaksa; Ajak Terus Menanam dan Hentikan Penebangan
Social profiles