Pemindahan Makam Mbah Syamsul Hadi (18)

SAMIN-NEWS.com, SEGERA setelah pemakaman, Pak Abd Wahab mengajukan izin keluarga, di belakang Masjid Mujahidin Kolutan Sumberejo, Jaken, untuk mendapat kepastian dari Bupati. Untuk kepentingan tersebut dilaksanakan Pak Abd Wahab dibantu dari staf kecamatan dan KUA Jaken, untuk memprosesnya, sehingga dalam jangka waktu kurang lebih limabelas hari izin makam keluarga itu sudah turun.

Karena itu, ditetapkanlah hari pemindahan jenazah Mbah Syamsul Hadi, hari Jumat Pon tanggal 27 bulan Februari Tahun 1959 yang betepatan tanggal 20 Sya’ban 1878 Hijriyah. Adapun calon makam keluarga ini telah dipersiapkan berupa liang kubur berbentuk jeding atau kulah yang diplester dengan tanpa liang lahat.

Sebab, sedianya jenazah telah dibuatkan peti kayu yang sementara untuk penutup liang lahat di kubur umum. Tentang pemindahan jenazah ini terjadi perbedaan pendapat antara putra-putranya, dan salah seorang putra menantu (KH Suyuthi) yang tidak menyetujui pemindahan ini, karena dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tak diinginkan.

Akan tetapi putra-putri dan menantu yang lain menyetujui semua, mengingat hal ini adalah wasiat Mbah Syamsul Hadi sendiri. Hal tersebut juga diperkuat dengan beberapa peristiwa yang menakutkan sepanjang makam setelah wafatnya beliau di lingkungan masjid, yakni para santri yang tidur di kompleks masjid selalu digoda oleh makhluk halus (jin) yang merupakan santri Mbah Syamsul Hadi.

Selain itu juga ditambah mimpi cucunya (Moh Thoha) yang pada, malam Jumat Legi ditemui Mbah Syamsul yang menanyakan, kapan pemindahannya dilakukan, dan menyuruhnya agar pemindahan segera dilakukan. Sambil menangis pada malam itu, bilang kepada Pak Abd Wahab tentang mimpinya.

Dengan adanya peristiwa ini, Pak Abd Wahab segera menindaklanjuti pengajuan izin yang pada saat itu sudah berada di tangan Bupati. Karena itu pada hari Senin-nya beliau menghadap sendiri ke Bupati, dan setelah diadakan wawancara agak lama, akhirnya Bupati bisa memberikan izin pada keesokan harinya, sehingga Pak Abd Wahab harus menginap di Pati, untuk keperluan ini (bersambung)

About Post Author

Alm. Alman Eko Darmo

Pemimpin Redaksi Samin News
Previous post Tim Pemakaman BPBD Pati Mendapat Mobil Operasional Baru
Next post Hanya Jeda Sabtu, Minggu Dua Jenazah Dimakamkan Standar Protokol Covid-19
Social profiles