Dinas Sosial Sebut Kehidupan Disabilitas Harus Diperhatikan

SAMIN-NEWS.com, PATI – Kepala bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Perlindungan dan Jaminan Masyarakat pada Dinas Sosial Kabupaten Pati, Erikson mengatakan hak disabilitas juga sama seperti warga negara lainnya. Kesamaan hak ini misalnya dalam mengakses keterbukaan informasi, pelayanan, pekerjaan juga pendidikan.

Oleh sebab itu, pemerintah memberikan dukungan dan payung hukum untuk melindungi segenap hak-hak mereka. Sehingga, kehadiran para disabilitas mempunyai akses yang sama seperti pada umumnya.

“Memang perlu diperhatikan, dengan Perda tentang penyandang disabilitas. Yang dibahas bersama DPRD juga dinas terkait,” kata Erikson saat dikonfirmasi Samin News, Sabtu (13/3/2021).

Sebelumnya, DPRD Pati tengah melakukan rapat dengar pendapat dengan penyandang disabilitas di kantor setempat. Tujuannya adalah tidak lain untuk mengakomodir kebutuhan maupun hak-hak mereka. Dengan kata lain, dalam pembahasannya turut dilibatkan.

Pemerintah selaku pembuat kebijakan turut berperan dengan aturan yang dibukukan. Misalnya pada tingkat pusat melalui Undang-undang, sementara pada level daerah dengan payung hukum Peraturan Daerah (Perda).

Selain itu, dalam persamaan akses ini djuga dimaksudkan menjamin mulai dari penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas. Sehingga baik pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun masyarakat Pati sama-sama bisa memenuhi hak-hak disabilitas.

Persamaan dalam hak dan kebutuhannya, misalnya di tempat-tempat publik. Penyintas disabilitas ini yang dibutuhkan dan difasilitasi adalah yang kasat mata, misalnya di semua fasilitas perkantoran pemerintah harus mengakomodir disabilitas.

Hal tersebut seperti berupa persediaan sarana dan prasarana. Yaitu berkaitan dengan penyediaan jalan yang bisa dilintasi kursi roda. Sementara Itu, akses pekerjaan juga harus dijamin, menyertakan para penyandang disabilitas.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Di Balik Hilang Frasa Agama Terselip Kekecewaan Terhadap Pancasila, Benarkah?
Next post E-Koran Samin News Edisi 13 Maret 2021
Social profiles