Di Balik Hilang Frasa Agama Terselip Kekecewaan Terhadap Pancasila, Benarkah?

“Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila”

Begitulah kiranya draft Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 yang tiba-tiba mengundang riuh di ruang publik belum lama ini. Beberapa pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan hilangnya frasa “agama” dalam draft yang sedang digodok tersebut.

Ya begitulah kita, bangsa yang kelewat kritis bahkan cenderung terlalu reaktif dalam menanggapi berbagai hal. Tanpa memahami atau bahkan sengaja tidak mau memahami, apapun pasti kita tanggapi dengan cara yang begitu-begitu saja.

Padahal jika kita mau berfikir dengan cara yang biasa saja, kita pasti tahu bahwa Indonesia bukan negara agama tetapi negara yang religius. Tak perlu “Ndakik-ndakik” dalam memahami hal tersebut.

Bahkan menambahkan frasa agama berarti secara jelas kita justru menafikkan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengakui aliran Kepercayaan sebagai bagian dari kehidupan di Indonesia dengan mengizinkan pada kolom agama diisi aliran kepercayaan.

Bukankah penambahan frasa agama justru menggambarkan masa depan pendidikan di Indonesia yang akan memaksakan peserta didik untuk beragama, padahal banyak  ada ribuan aliran kepercayaan di Indonesia.

Lantas bagaimana? Selain itu, apa mereka yang begitu reaktif menanggapi isu ini justru lupa bagaimana esensi dari Pancasila yang terpampang dengan jelas dalam draft tersebut?

Seperti kita ketahui bahwa dalam sila pertama Pancasila menyebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang tentu berarti sudah terkandung nilai-nilai agama di dalamnya.

Sebagai dasar negara, Sila Pertama Pancasila tentu bukan main-main tafsirannya. Bukan sekedar agama, tetapi juga semua aliran kepercayaan yang berada di Indonesia yang bahkan keberadaanya lebih dulu daripada agama.

Apa barangkali mereka yang begitu riuh mempermasalahkan hilangnya frasa agama ini justru memang sedang sengaja ingin menunjukkan ketidakpuasannya terhadap Pancasila? Terutama pada sila pertama Ktuhananan Yang Maha Esa,  sehingga perlu menambahkan frasa agama diluarnya.

About Post Author

Redaksi Samin News

Seputar Informasi Masyarakat Independen
Previous post Pemakaman Jenazah Standar Protokol Covid-19 Ternyata Masih Terus Ada
Next post Dinas Sosial Sebut Kehidupan Disabilitas Harus Diperhatikan
Social profiles