Sosialisasi Protokol Kesehatan Aparat Gabungan Sasar Pasar Yaik

SAMIN-NEWS.com, PATI – Aparat gabungan Kepolisian Pati dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan operasi monitor mobilitas warga. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker di tempat publik.

“Sosialisasi dan mengimbau agar masyarakat memakai masker agar menaati protokoler kesehatan,” kata Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at di sela sosialisasi, Senin (1/2/2021).

Operasi menyasar tempat-tempat publik yang dinilai menjadi kerumunan. Dan utamanya operasi dilakukan di pasar Yaik. Dengan menyasar para pengunjung, yang nongkrong di warung agar menaati prokes.

Warga sedang mendengarkan sosialisasi oleh Kapolres Pati.

Dalam operasi kali ini dengan menyediakan masker, tujuannya tidak lain adalah untuk memberi warga yang tidak memakai masker. Sehingga, laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pati bisa dikendalikan.

Terlebih, pemerintah Kabupaten Pati menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengorganisir masyarakat. Pembatasan dilakukan terkait dengan mobilitas serta aktivitas warga menghindari kerumunan.

Diketahui, sejak tanggal 11 Januari sampai dengan tanggal 8 Februari 2021 PPKM ini terus dioptimalkan. Hingga sejauh ini, meski belum ada tanda-tanda keefektifan menekan laju penyebaran Covid-19, namun pemerintah nampaknya masih meyakini dengan salah satunya memberlakukan ppkm, maka wabah pandemi setidaknya bisa ditekan.

Sementara itu, menurut data Covid-19 yang dikelola oleh Pemkab Pati per Senin (1/2) hari ini suspek dirawat 105 orang, konfirmasi masih isolasi mandiri 50 orang, konfirmasi dirawat sebanyak 52 orang.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Wanita Katolik Cabang Pati Laksanakan Penghijauan Berbasis Permukiman Penduduk
Next post Dirlantas Polda Jateng Tinjau Pembangunan Satpas SIM Satlantas Polres Pati
Social profiles