PPPA Jelaskan Kriteria Kota Layak Anak

SAMIN-NEWS.com, PATI – Ada beberapa syarat yang dipenuhi dalam kriteria kota atau kawasan ramah/layak anak. Diantaranya seperti yang diungkapkan oleh Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Pati yakni suatu tempat publik harus bebas dari iklan rokok.

Ruang publik ini bersih dari unsur iklan rokok, pun demikian juga bersih dari asap rokok. Jadi, pada tempat-tempat umum, kota layak anak tidak diperbolehkan ada kategori tersebut.

Selain itu, Kepala Bidang PPPA, Etik Trihartanti menyebut dari sisi pendidikan yaitu jalur aman sekolah. Pada tiap sekolah jalur aman selamat dibentuk bersama dengan PPPA berkoordinasi dengan Dinas yang berwenang yaitu Dinas Perhubungan (Dishub).

“kami sudah berkoordinasi dengan Dishub terkait tim kota layak anak. Dimana harus ada jalur aman selamat sekolah, zebra cross, serta peringatan-peringatan lainnya,” kata Etik kepada Saminnews, beberapa hari lalu.

Peringatan itu, lanjutnya misalkan jarak beberapa meter terpasang rambu-rambu jalur penyeberangan anak sekolah. Tujuannya adalah untuk memberikan informasi kepada pengendara jalan agar hati-hati tidak mengebut.

Aturan ini guna memberikan fasilitas dan pelayanan keamanan bagi anak-anak. Kemudian, pada sektor pariwisata disediakan tempat yang yang ramah anak. Pelayanan yang disediakan oleh pengelola wisata harus memperhatikan keselamatan pengunjung dan utamanya adalah kalangan anak.

“Untuk Dinas Pariwisata, pada objek wisata itu disediakan tempat bermain yang ramah anak. Dan ada petugasnya sebagai pengawas tempat bermain itu,” kata dia menambahkan.

Adapun terkait kota layak anak juga dari penyediaan bahan bacaan. Dalam hal ini kewenangan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda). Jika kita lihat anak-anak sekarang ini, justru banyak yang bermain dengan gadget dibanding membaca buku, ini memicu aktivitas membaca anak berkurang.

“Dan kemarin itu, dari forum anak Kabupaten Pati mengusulkan agar dibuka layanan-layanan perpustakaan (lapak baca, red). Dan syukur itu perpustakaan permanen,” sambungnya.

Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan minat baca dan bakat dari anak itu sendiri. Melalui pembangunan kapasitas yang diawali dari proses pembentukan karakter dengan pengetahuan yang diserap dari bahan bacaan.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post Hari Ini: Debit Air Bendung Wilalung Turun Tinggal 600 Meterkubik
Next post Pemdes Plaosan Ingatkan Penyelenggaraan Pilkades Perhatikan Faktor Kesehatan
Social profiles