Permudah Pelayanan Administrasi dengan Aplikasi Cluwak Kepenak

SAMIN-NEWS.com,  PATI – Demi menunjang kemudahan pelayanan administrasi, pemerintah Kecamatan Cluwak membuat terobosan dengan aplikasi ‘Cluwak Kepenak’. Aplikasi ini ditujukan dalam melayani masyarakat melalui online, sehingga tidak perlu repot datang ke kantor Kecamatan langsung, cukup dari gawai.

Camat Cluwak, Agus Purwanto mengatakan aplikasi Cluwak Kepenak bisa mengakomodir pelayanan administrasi masyarakat. Diantaranya adalah perizinan penutupan jalan, SIUP, izin mendirikan bangunan (IMB), juga izin reklame.

Perizinan yang disediakan dalam aplikasi Cluwak Kepenak ini, menurutnya ke depannya masih perlu diperbaiki lagi sistemnya. Namun, tidak dipungkiri terobosan oleh Camat sebelumnya ini, setidaknya sebagai embrio yang harus dirawat dan dikembangkan.

Camat Cluwak, Agus Purwanto.

Sehingga, dari aplikasi Cluwak Kepenak tersebut masyarakat dalam mengurus semua administrasi sudah bisa dijangkau hanya dari rumah atau dimanapun berada dengan aplikasi itu.

“Masyarakat sebenarnya pingin pelayanan esensial, seperti pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK),” jelasnya.

Akan tetapi, kata dia bahwa sistem yang dimiliki pemerintah Kabupaten Pati regulasinya belum memungkinkan untuk keperluan pelayanan seperti ini. “Jadi krannya belum dibuka, misalnya di Jakarta itu yang nyetak KK, KTP itu kan cukup di kelurahan. Sementara di Probolinggo dan Sidoarjo itu nyetaknya di Kecamatan,” ungkap Agus.

Sehingga, katanya salah satu masukan atau saran kepada pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yakni pencetakan KK dan KTP bisa dilakukan oleh masing-masing desa.

“Sehingga pelayanan administrasi lebih mudah terjangkau, minimal sudah bisa di tempat Kecamatan langsung,” tandasnya.

About Post Author

Saiful Anwar

Wartawan Samin News
Previous post PT Hwaseung Indonesia Investasi di Kabupaten Pati Capai 2,9 Triliun
Next post Komisi D Inisiasi Bentuk Raperda Perlindungan Penyintas Disabilitas
Social profiles